Berita Samarinda Terkini

Pengangkatan 635 PPPK, Pemkot Samarinda Janji untuk Adil ke Tenaga Non-ASN

resmi mengangkat 635 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu untuk Tahap II Formasi

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkot Samarinda
PPPK SAMARINDA 2025 - Sekda Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, saat prosesi penyerahan SK PPPK Tahap II Formasi 2024 di lingkungan Pemkot Samarinda, Senin (6/10/2025). Dirinya meminta ciptakan lingkungan kerja yang kondusif, kolaboratif, dan produktif sehingga mereka dapat berkontribusi maksimal sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. (HO/Pemkot Samarinda) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi mengangkat 635 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu untuk Tahap II Formasi Tahun Anggaran 2024 di Balai Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (6/10/2025). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, menyebut hal ini sebagai langkah strategis yang bukan sekadar administratif, melainkan upaya memperkuat pelayanan publik serta wujud penghargaan terhadap tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

Hero menegaskan bahwa seleksi PPPK Tahap II berhasil meloloskan 635 orang, terdiri dari 6 formasi teknis, 41 formasi kesehatan, dan 588 formasi guru.

“Angka ini menunjukkan besarnya komitmen kita untuk mengisi kebutuhan aparatur sipil negara, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis yang merupakan prioritas pembangunan kota kita,” ujarnya.

Baca juga: Pengakuan Warga Balikpapan Tertipu Modus PPPK, Tergiur Disposisi Palsu Walikota

Tentu yang menjadi sorotan, lanjut Hero, adalah keikutsertaan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Samarinda yang sebelumnya tidak terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun telah bekerja lebih dari dua tahun.

Mereka diberi kesempatan untuk mengisi formasi kosong dari seleksi Tahap I, sebagai bentuk keadilan dan penghargaan atas dedikasi mereka.

“Hal ini menunjukkan keadilan dan penghargaan kepada mereka yang telah berdedikasi mengabdi kepada masyarakat Samarinda,” jelasnya.

Hero menekankan bahwa pengangkatan ini memiliki makna strategis yang besar yakni memperkuat kapasitas pelayanan publik, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan pemenuhan kebutuhan pegawai sesuai kompetensi.

Dengan status kepegawaian yang jelas, para PPPK diharapkan mampu bekerja lebih optimal dan profesional.

Selain itu, momentum ini juga dipandang sebagai bagian penting dari agenda reformasi birokrasi.

Hero menilai bahwa aparatur Samarinda harus adaptif terhadap tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan mampu menjawab tuntutan zaman, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik.

Baca juga: Kapan SK PPPK Paruh Waktu Keluar? Prediksi Tanggal dan Tahapan Resmi 2025

“Oleh karena itu, saya mengharapkan para PPPK baru dapat berkontribusi aktif dalam transformasi digital pemerintahan kota kita,” tegasnya.

Terakhir, Hero mengucapkan apresiasi kepada 635 PPPK yang menerima SK dan berpesan agar momentum ini dijadikan awal tanggung jawab baru dalam melayani masyarakat dengan integritas, profesionalisme, dan inovasi. 

Ia juga meminta kepala perangkat daerah mendukung penuh PPPK baru agar dapat berkontribusi maksimal sesuai bidangnya.

“Ciptakan lingkungan kerja yang kondusif, kolaboratif, dan produktif sehingga mereka dapat berkontribusi maksimal sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” pungkasnya.

(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved