Dugaan Pungli di TPK Palaran
OTT Komura, Polda Kaltim akan Periksa Walikota Syaharie Jaang
Untuk yang satu ini, polisi akan memeriksa Walikota Samarinda Syaharie Jaang.
Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Bareskrim Mabes Polri dan Polda Kaltim ternyata tidak hanya melibatkan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura).
Polisi juga melakukan OTT di pos jalan masuk menuju Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran, yang dikelola Koperasi Pemuda Demokrasi Indonesia Bersatu (PDIB).
Untuk yang satu ini, polisi akan memeriksa Walikota Samarinda Syaharie Jaang.
Alasannya, Jaang menerbitkan SK Walikota yang memayungi pemungutan biaya menuju jalan masuk TPK Palaran oleh PDIB.
Baca: Jika Terindikasi Hasil TPPU, Polisi Bakal Sita Aset-aset Komura
"Nanti kita juga periksa Walikota (Samarinda). Soalnya, kan truk yang lewat jalan menuju ke Pelabuhan Palaran itukan ditarik Rp 20 ribu. Itu tidak boleh," kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin kepada wartawan di Mako Brimob Samarinda Seberang.
Pungutan jalan masuk menuju TPK Palaran tersebut disinyalir sudah terjadi sejak 2010.
"Tidak boleh memungut biaya perorangan begitu," tutur Safaruddin.
Baca: BREAKING NEWS - Uang Komura Disita Rp 6,1 Miliar, Gaffar: Itu Uang Resmi, Bukan Macam-macam
Diketahui, OTT tersebut menyasar dua lokasi, yakni TPK Palaran, pos penjagaan jalan masuk menuju TPK Palaran. OTT dikembangkan hingga menuju Kantor Komura.
Safaruddin menegaskan tidak akan memandang kedudukan orang‑orang yang berpotensi terlibat tindak pidana.
"Siapapun yang terlibat kita periksa," kata Safaruddin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kapolda-ott-komura_20170317_155140.jpg)