Dugaan Pungli di TPK Palaran
BREAKING NEWS - Begini Penampakan Rumah Mewah yang Disita Polisi dari OTT di TPK Palaran
Diperkirakan rumah berbentuk L ini berdiri di tanah seluas 30 x 40 meter. Paling megah diantara rumah di sekitarnya.
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Amalia Husnul A
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rumah mewah di RT 22, tepat ditepi jalan poros KH Harun Nafsi, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur mendadak menjadi perhatian pewarta.
Rumah dengan arsitektur Eropa ini menjadi satu dari lima unit rumah milik DH, Sekretaris Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Samudra Sejahtera (Komura), yang disita Kepolisian sebagai barang bukti.
Saat dikunjungi Senin (20/3/2017), pagar rumah setinggi dua meter lebih ini tertutup rapat.
Diperkirakan rumah berbentuk L ini berdiri di tanah seluas 30 x 40 meter. Paling megah diantara rumah di sekitarnya.
Dari depan, terlihat empat pilar berdiameter sekitar 40 centimeter menopang teras rumah tiga lantai tersebut.
Baca: BREAKING NEWS - Mobil Mewah hingga Rumah Berkolam Renang, Inilah Aset yang Disita Polisi
Halaman parkirnya diperkirakan mampu menampung 10 kendaraan roda empat.
Dari samping, rumah yang didominasi ini terlihat memiliki taman.
Dari penuturan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Safaruddin, rumah yang ditaksir berharga lebih dari Rp 2 miliar ini memiliki kolam renang di dalamnya.
Namun, Tribun tidak berhasil memasuki rumah tersebut lantaran terkunci. Suasana rumah pun terlihat sepi dari aktivitas.
Andi, warga sekitar mengatakan rumah tersebut milik Haji D, Sekretaris Komura.

Sebelumnya, polisi juga menyita deposito senilai lebih dari Rp 100 miliar, 9 unit mobil mewah, 7 unit sepeda motor, dua bidang tanah, dan lima unit rumah yang disebut milik DH, yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Safaruddin menuturkan, saat ini DH dikenakan pasal pemerasan.
Namun, tidak menutup kemungkinan, DH juga akan dikenakan pasal tindak pidana korupsi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kita cari dulu perkara pokoknya. Saat ini sudah ketemu, yakni pemerasan. Baru nanti bisa dikembangkan lagi jadi tipikor dan TPPU," tutur Safaruddin. (*)