Dugaan Pungli TPK Palaran

Ketua Komura Siapkan Data Jelang Pemeriksaan Kasus OTT: Kalau Salah, Semua Harus Diperiksa!

Saat dikonfirmasi wartawan, Gaffar enggan berkomentar mengenai kasus operasi tangkap tangan (OTT), di koperasi yang dipimpinnya.

Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP
Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin menjelaskan kronologi OTT di Koperasi TKBM Komura Samarinda, berikut menampilkan barang bukti uang tunai Rp 6,1 miliar. 

Sebelumnya, Gaffar menyesalkan aksi penggeledahan di Komura. Menurut Gaffar, aksi tersebut tidak didahului pemberitahuan.

"Ya saya tidak tahu juga. Tiba-tiba digeledah. Coba dijelaskan baik-baik, apa salah kita ini," kata Gaffar, usai reses.

Baca: BREAKING NEWS - Soal OTT yang Menyeret Nama Komura, Ini Pengakuan Pengusaha Batu Bara

Yang disesalkan Gaffar, polisi turut menyita uang tunai Rp 6,1 miliar dari ruang bendahara Komura. "Rp 2 miliar kah atau Rp 6,1 miliar?," tanya Gaffar yang belum mengetahui persis berapa uang yang disita.

Menurut Gaffar, uang tersebut merupakan uang gaji buruh pelabuhan yang dibayarkan setiap hari. Plus, uang itu juga akan dibagikan sebagai sisa hasil usaha (SHU) yang akan dibagi di akhir bulan kepada anggota.

"Ya harus dikembalikan dong. Itukan uang buruh. Bukan uang macam-macam itu. Masuknya (uang) itu resmi, ada prosedurnya," kata Gaffar.

Gaffar mengatakan selama ini tidak ada yang salah dengan mekanisme biaya bongkar muat di Pelabuhan Palaran.

Politisi Golkar Samarinda ini menyebut tidak tepat jika polisi turut menyita uang dari Bendahara Komura.

"Dari informasi yang saya tahu, yang mulanya ditangkap itu koordinator buruh di TPK Palaran. Dia mengambil uang Rp 5 juta dari pengguna jasa. Tapi, uang Rp 5 juta itukan panjar. Memang ada kewajiban pengguna jasa menyetorkan panjar 30 persen sebelum bongkar muat," kata Gaffar.

Penangkapan di TPK Palaran itulah, lanjut Gaffar yang dikembangkan hingga akhirnya polisi menyita uang senilai Rp 6,1 miliar dari Kantor Komura.

"Padahal yang disita itu uang bayaran buruh sama SHU (sisa hasil usaha)," lanjut Gaffar.

Mengenai biaya bongkar muat yang dinilai polisi terlalu mahal, menurut Gaffar sudah ditetapkan bersama. Antara Komura dan pengguna jasa yang diketahui Kantor Otoritas Pelabuhan dan Kesyahbandaran (KSOP) Samarinda dan Pelindo.

"Harga itu sudah kesepakatan. Tidak mungkin kita tetapkan sepihak. Kan sudah ada proses tawar menawar harga sebelumnya," ungkap Anggota Komisi II DPRD Samarinda ini.

Aktivitas Berhenti
Tidak ada lagi aktivitas Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dari Komura di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran.

Hal itu diungkapkan Manajer Keuangan PT Pelabuhan Samarinda (PSP) Anshar, Selasa (21/3). "Tidak ada lagi," kata Anshar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved