Kisah di Balik Lukisan Sultan Hasanuddin, Benarkah Penutup Kepala Aslinya Seperti Ini?

Para redaktur memutuskan untuk menghiasi sampul majalahnya dengan gambar Sultan Hasanuddin (1631-1670).

Editor: Syaiful Syafar
ISTIMEWA
Lukisan resmi Pahlawan Nasional Sultan Hasanuddin 

Menurut Tarekat selama kurang lebih setahun menunggu kalau-kalau ada reaksi. Ternyata tidak ada. Lalu copyright-nya dicabut dan lukisan tersebut dinyatakan sebagai lukisan resmi Pahlawan Nasional Sultan Hasanuddin.

Namun, reaksi akhirnya muncul juga. Di antaranya datang dari Drs. HD Mangemba, anggota Badan Penelitian Sejarah Sulawesi Selatan, dan Drs. Fachruddin Ambo Enre, sarjana sastra IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) Makassar yang menjabat BPH (Badan Pemerintah Harian) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Mereka memprotes mata Sultan Hasanuddin yang terlalu besar, penggambaran watak yang terlampau garang, dan pemakaian Sundang (keris) yang tidak tepat, dan lain-lain.

Sundang itu cuma dipakai kalau ada upacara-upacara kerajaan, tidak dalam pakaian perang,” kata Mangemba.

Tapi kemudian reaksi-reaksi tersebut tetap tidak mengubah lukisan itu. Sebab, tak ada bukti otentik yang bisa dipegang oleh Badan Penelitian Sejarah Sulawesi Selatan yang bertugas dalam usaha mengoreksi wajah Pahlawan Nasional itu.

Sultan Hasanuddin ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada November 1973 karena melawan VOC (Kongsi Dagang Hindia Belanda) yang menjulukinya Ayam Jantan dari Timur.(Tribun-Timur.com/Darul Amri Lobubun)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved