Berita Nasional Terkini
Kutukan Kolaka Timur: 2 Bupati Muda Terjaring KPK, Bukti DOB Gagal, Daerah Baru Jadi Sarang Korupsi?
Abdul Azis jadi bupati terakhir Kolaka Timur yang ditangkap KPK. Dari empat bupati sejak berdiri, dua terseret korupsi. Koltim daerah terkutuk?
TRIBUNKALTIM.CO - Kolaka Timur, kabupaten termuda di Sulawesi Tenggara, tampaknya tengah memikul kutukan politik.
Dari empat bupati yang pernah menjabat sejak kabupaten ini berdiri, dua di antaranya tersandung korupsi.
Terbaru, Bupati Abdul Azis dicokok KPK hanya 168 hari setelah dilantik Presiden Prabowo.
Ya, belum genap enam bulan menjabat, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/8/2025), usai menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar.
Azis diduga meminta commitment fee senilai Rp9 miliar terkait proyek pengembangan RSUD Kolaka Timur.
Penangkapan ini memperpanjang daftar kepala daerah Koltim yang tersandung korupsi.
Baca juga: Naik Daun Dilantik Prabowo, Jatuh karena OTT KPK: 5 Bulan Jadi Bupati Kolaka, Abdul Azis Hancur
Dua dari empat bupati yang pernah menjabat sejak kabupaten ini berdiri, kini tercatat dalam catatan hitam pemberantasan korupsi nasional.
Daftar Bupati Kolaka Timur dan Nasibnya (Nama, Periode, Status)
Toni Herbiansyah
2016–2021
Selesai tanpa kasus
Samsul Bahri
2021
Meninggal dunia 21 hari usai dilantik
Andi Merya Nur
2021–2022
Ditangkap KPK, kasus suap dana PEN
Abdul Azis
2025–2025
Ditangkap KPK, dugaan korupsi RSUD
Baca juga: Bupati Kolaka Timur Pakai Masker Hitam saat Tiba di KPK, Abdul Azis tetap Bantah Kena OTT
Rekam Jejak Korupsi di Koltim:
Andi Merya Nur, bupati perempuan pertama Koltim, ditangkap KPK pada 2021 karena menyuap pejabat Kemendagri demi pencairan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Divonis 3 tahun 6 bulan penjara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.