Dugaan Pungli TPK Palaran

Pejabat Pelindo Tegaskan tak Ada Kaitannya dengan Komura

Dikemukakan, hubungan kerjasama antara Pelindo IV, PT PSP, dan Pemkot Samarinda dalam hal pembangunan serta pengoperasionalan TPK Palaran.

tribunkaltim.co/anjas pratama
Asisten Manager Umum Pelindo IV, Rizal, saat ditemui di ruang kerjanya. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Mabes Polri dan Polda Kaltim di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura dan Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran tak ada kaitannya dengan PT Pelindo IV Samarinda.

Demikian dikemukakan Asisten Manajer Umum Pelindo IV Samarinda Rizal kepada Tribunkaltim.co, Selasa (21/3/2017).

Selama ini, Pelindo IV Samarinda hanya menjalin kerjasama dengan Pemkot Samarinda dan PT Pelabuhan Samudera Palaran (PSP) untuk pembangunan dan operasionalan TPK Palaran.

"Komura hanya sebagai koperasi buruh, tugasnya melakukan proses bongkar muat. Tidak ada kepemilikan saham Pelindo IV, PT PSP serta Pemkot Samarinda di Komura," jelas Rizal, saat ditemui di ruang kerjanya.

Dikemukakan, hubungan kerjasama antara Pelindo IV, PT PSP, dan Pemkot Samarinda dalam hal pembangunan serta pengoperasionalan TPK Palaran.

"Dalam kerjasama ini, ada pembagian hasil (fee management). Operasional TPK Palaran dilakukan PT PSP," ucapnya.

Baca: Batu Bara pun Kena Pungut, Bayar Minimal Rp 3 Miliar per Bulan!

Dikonfirmasi bagaimana sistem pembagian fee, Rizal menjelaskan semuanya sudah tercantum dalam kontrak kerjasama yang telah disepakati semua pihak (Pelindo IV, PT PSP, dan Pemkot Samarinda).

"Ada dalam kontrak. Disepakati ketiga-tiganya. Jadi, keuntungan dibagi tiga, tetapi pelaksana operasional Palaran adalah PT PSP," katanya.

Bentuk kerjasama dilakukan secara BOT (Built Operation Transfer), dimana setelah 50 tahun, kerjasama akan dirapatkan kembali, apakah tetap dilakukan atau tidak.

"Sistemnya BOT," ujarnya.

Apa bentuk hubungan antara Komura dan Pelindo juga ikut dijelaskan Rizal. Dalam hal ini Pelindo berperan dua fungsi, yakni penyelenggara pelabuhan serta sebagai PBM (Perusahaan Bongkar Muat).

"Misalnya, ada perusahaan bongkar muat di dermaga umum (Pelabuhan Samarinda), perusahaan kontak dahulu ke Pelindo IV sebagai PBM. Pelindo IV kemudian meminta Komura melakukan bongkar muat. Pembayaran kepada Komura dilakukan 30 persen dahulu, baru kemudian jika pekerjaan selesai dibayarkan sepenuhnya. Perusahaan, membayar lewat Pelindo IV. Itu hubungan kerjasama Komura dengan Pelindo IV di Pelabuhan Samarinda," tutur Rizal.

Baca: Ketua Komura Siapkan Data Jelang Pemeriksaan Kasus OTT: Kalau Salah, Semua Harus Diperiksa!

Lantas, bagaimana bentuk kerjasama Komura dengan PBM di TPK Palaran, Rizal menyatakan hal itu sepenuhnya bukanlah wewenangnya untuk menjawab.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved