Dugaan Pungli TPK Palaran
Pejabat Pelindo Tegaskan tak Ada Kaitannya dengan Komura
Dikemukakan, hubungan kerjasama antara Pelindo IV, PT PSP, dan Pemkot Samarinda dalam hal pembangunan serta pengoperasionalan TPK Palaran.
"Untuk bongkar muat di Palaran, biarlah orang TPK palaran (PT. PSP) yang menjelaskan," katanya.
Ia menuturkan bahwa biaya Rp 180 ribu yang menjadi biaya buruh, tidaklah masuk Pelindo IV, tetapi langsung ke Komura.
"Keuntungan yang dibagi ke PT PSP, Pelindo IV dan juga Pemkot Samarinda hanya untuk jasa pelabuhan. Untuk tarif buruh TKBM (Rp 180 ribu) tidak masuk ke kami. Itu langsung ke Komura seluruhnya," ucapnya.
Terima Saja
Tingginya tarif bongkar muat di TPK Palaran yang mencapai Rp 180 ribu, dikatakan Rizal, bahwa Pelindo hanya menerima saja.
"Kami tak berani menilai (besar kecilnya). Intinya kami terima yang dari Komura. Istilahnya, itu yang berlaku," ucapnya.
Faktor bahwa Komura adalah satu-satunya koperasi bongkar muat di wilayah TPK Palaran juga disampaikan Rizal menjadi faktor Pelindo menerima hal itu.
"Salah satunya itu," katanya.
Dikonfirmasi apakah selama ini pengusaha tak pernah komplain akan tingginya tarif tersebut, Rizal menjelaskan ia tak memiliki kewenangan untuk menentukan apakah besaran tarif itu besar atau kecil.
"Masalah tarif besar atau kecil, kami tak berani menilai," katanya. (*)