Dugaan Pungli TPK Palaran

Bukan Cuma 1, tapi Bareskrim Geledah 5 Rumah Sekretaris Komura

Penyidik telah menetapkan tersangka atas nama Dwi Harianto selaku sekretaris Komura dan melakukan penggeledahan 5 rumah Dwi yang berada di Samarinda

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP
Rumah mewah di daerah RT 22, jalan poros KH Harun Nafsi, Samarinda Seberang milik DH, Sekretaris Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura), yang disita polisi sebagai barang bukti kasus dugaan pungli di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menggeledah lima rumah mewah tersangka pungli Pelabuhan Palaran Samarinda, Dwi Harianto.

Dwi diketahui menjabat sebagai Sekretaris Komura (Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudra Sejahtera).

Ditemukan bukti dokumen berisi catatan diduga sejumlah pihak penerima aliran dana pungutan liar (Pungli) tersebut.

Demikian disampaikan Direktur II Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya melalui pesan singkat, Selasa (4/4/2017).

"Penyidik telah menetapkan tersangka atas nama Dwi Harianto selaku sekretaria Komura dan melakukan penggeledahan di 5 rumah Dwi yang berada di Samarinda," kata Agung.

Baca: BREAKING NEWS - Soal Penetapan Sebagai Tersangka, Ini Kata Ketua Komura Jafar Abdul Gaffar

Baca: BREAKING NEWS - Mabes Polri Panggil Ketua Komura Jafar Abdul Gaffar Sebagai Tersangka

"Dari hasil penggeledahan, penyidik sedang mendalami pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk pihak yang menerima aliran dana dari tersangka," sambungnya.

Diberitakan, tim gabungan Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) praktik pungli atau pemerasan bongkar muat di Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur pada 17 Maret 2017.

Saat itu, petugas menemukan uang sebanyak Rp 6,1 miliar dalam empat kardus di dalam kantor Komura.

Diduga uang miliaran rupiah itu adalah bagian pungli atau pemerasan yang dilakukan oknum koperasi terhadap pengusaha pengguna jasa bongkar muat di pelabuhan.

Diduga praktik pemerasan atau pungli ini telah terjadi sejak Pelabuhan Palaran mulai beroperasi pada 2010 silam.

Baca: BREAKING NEWS - Buruh Komura Datangi Lagi KSOP, Polisi Siapkan 500 Personel untuk Berjaga

Baca: Besok, Tarif Baru Buruh Komura Ditetapkan

Ketiga tersangka yakni Heri Susanto Gun atau Abun alias HS selaku ketua ormas Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB), Nur Arsiansyah alias NA selaku sekretaris PDIB dan Dwi Harianto selaku sekretaris Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved