Untuk Evaluasi Beberapa Proyek, Komisi III Tunggu Penyelesaian Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Menurut dia, DPRD Kaltim perlu menyelesaikan dulu proses AKD. Jika tidak diselesaikan, akan menimbulkan disharmoni antar fraksi dan komisi.

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/BUDHI HARTONO
Dahri Yasin, Ketua Komisi III DPRD Kaltim 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - ‎Komisi III DPRD Provinsi Kaltim belum menjadwalkan evaluasi proyek pembangunan di seluruh Kaltim.

Antara lain, Jalan Tol, Jembatan Kembar, Bandara Samarinda Baru (BSB) dan Pelabuhan Maloy. Biasanya, Komisi III DPRD Kaltim mengevaluasi proyek pembangunan pertriwulan.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Dahri Yasin mengatakan, evaluasi proyek pembangunan menunggu penyelesaian perubahan, penetapan dan pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Tunggu AKD diselesaikan dulu," jawab Dahri, kepada Tribun, Jumat (21/4/2017).

Menurut dia, DPRD Kaltim perlu menyelesaikan dulu proses AKD. Jika tidak diselesaikan, akan menimbulkan disharmoni antar fraksi dan komisi.

Baca: Soal Keinginan Konsultasi AKD, Kemendagri Minta DPRD Kaltim Ajukan Secara Tertulis

Baca: Josep: Tiga Fraksi Minta Paripurna AKD DPRD Kaltim Dikonsultasikan ke Kemendagri

Soal evaluasi proyek pembangunan, Dahri menyebutkan, salah satu contoh proyek yang mengalami keterlambatan yakni Jalan Tol.

Kata dia, Jalan Tol jelas mengalami keterlambatan progres karena terkait pendanaan yang berkurang.

"Itukan sudah jelas. Tapi kalau yang lain-lainnya, tunggu setelah kita selesaikan AKD," ujar Dahri.

Untuk diketahui, perubahan komposisi AKD, berdasarkan hasil konsultasi Biro Hukum Kementerin Dalam Negeri, diberi batas waktu sebelum tanggal 16 Mei 2018.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved