Pria Ini Kehilangan Laptop Saat Beribadah di Masjid, Waspada Pencuri yang Mengintai
Kekhusyu'an jamaah yang menunaikan shalat di masjid dijadikannya kesempatan melakukan tindak pidana.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Pelaku kemudian dikonfrontir dengan pemilik barang. Pelapor pun membenarkan bahwa laptop teesebut merupakan barang miliknya yang hilang beberapa waktu lalu di masjid.
"Pemilik adalah seorang mahasiswa, dia mengatakan itu memang laptopnya yang hilang. Tersangka juga mengakui kalau dia yang mengambil," tuturnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku baru sekali melakukan pencurian. Saat ini polisi melakukan pengembangan, karena kuat dugaan ada beberapa TKP pelaku melakukan aksi serupa di Balikpapan.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan Polsek Balikpapan Utara. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
"Ini membuktikan bahwa masyarakat harus waspada terhadap barang berharganya meski di masjid. Taruh di tempat aman. Jangan sampai niat baik kita, malah memberikan peluang bagi pelaku kejahatan," imbau Sopyan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pencurian-di-masjid_20170427_204242.jpg)