Kata Kuasa Hukumnya, Aming Masih Berhubungan Suami Istri dengan Evelyn
Kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna menjelaskan, dalam persidangan, ia meminta agar Aming melakukan sumpah pemutus.
Editor:
Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Aktor Aming Supriatna Sugandhi, menghadiri sidang lanjutan perceraiannya dengan sang istri, Evelyn Nada Anjani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Ketika dipertegas kembali, Henry menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, telah terjadi hal yang bisa disebut sebagai aib rumah tangga Aming dan Evelyn.
"Yang jelas yang mereka lakukan itu yang dilakukan suami istri lah. Hubungan yang biasa suami istri itu, intimlah," jelasnya.
Henry menjelaskan, hubungan suami istri tersebut tidak boleh dilakukan lagi oleh Evelyn dan Aming, karena memang rumah tangga mereka sedang dalam proses talak atau cerai.
"Namanya sudah sepakat cerai dan talaknya sudah, permohonan cerai sudah, ketemu dengan orangtuanya sudah.
Sudah diserahkan lagi katanya, selanjutnya katanya sudah ada kesepakatan, kenapa kok begitu lagi?" papar Henry Indraguna. (Wartakota)
Halaman 2 dari 2