Rizieq Shihab Dilaporkan ke Polisi
Pulang, Rizieq Shihab Ingin Disambut Bak Ayatollah Khomeini, Ini Tanggapan Keras Netizen
Harapan Rizieq ingin disambut seperti Ayatollah Khomeini tersebut dinilai sejumlah netizen terlalu berlebihan.
Langkah ini akan diambil sebelum Rizieq pulang ke Indonesia, berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.
"(Kami) akan membuat surat kuasa yang ditandatangani oleh Habib (panggilan hormat untuk Rizieq) untuk mengajukan praperadilan," ujar Sugito.
Kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Pornografi lewat pesan WhatsApp hanyalah salah satu dari sejumlah perkara yang membelit Rizieq Shihab.
Kasus lainnya yang dihadapi pimpinan FPI itu di antaranya dugaan pencemaran nama baik Soekarno, dugaan penodaan Pancasila, dugaan penodaan agama Kristen, dan penghasutan mengenai gambar palu arit dalam pecahan uang rupiah.
Dalam beberapa kesempatan, Rizieq mengklaim bahwa dirinya merupakan korban "kriminalisasi ulama".
"Kalau setiap persoalan kecil kemudian saya dilaporkan di mana-mana, tentunya persepsi masyarakat ada kriminalisasi ulama, ada kriminalisasi tokoh, ada kriminalisasi habaib.
Akhirnya timbul kesan di tengah masyarakat: andaikata saya menginjak seekor semut, niscaya semut akan digiring untuk melaporkan saya," kata Rizieq Shihab kepada wartawan, Januari lalu. (Rendy Sadikin)