PPDB Online
Balikpapan Disebut Belum Siap Selenggarakan PPDB Online Sistem Zonasi
Meski demikian, Disdik Kaltim menjamin, tak ada proses menyimpang dalam hal penerimaan siswa baru SMA/SMK tersebut.
Penulis: tribunkaltim |
Kondisi di lapangan yang paling paham sekolah/MKKS setempat. Jadi, inilah yang mendasari perubahan itu, karena dalam arahan Menteri, untuk teknis di lapangan diserahkan ke MKKS. Meski mengamini dilakukannya kuota 25 persen untuk lintas zonasi di Balikpapan, Disdik Kaltim juga berharap, Balikpapan bisa pelan-pelan mengikuti kuota 3 persen untuk lintas zonasi tersebut.
Baca: Disdik Berlakukan Zonasi di Enam Kabupaten dan Kota yang Gelar PPDB Online
"Tujuan dari dilakukannya sistem zonasi untuk menyamaratakan kondisi sekolah. Sehingga tak ada sekolah yang dianggap unggulan daripada sekolah lain. Artinya, jika Balikpapan masih tetap ingin bertahan di 25 persen, bisa saja kondisi sekolah bakal tak merata. Dilihat lah dua tahun, nanti Samarinda, Bontang akan merata kualitasnya. Tetapi, karena Balikpapan tetap di 25 persen, bisa saja hanya SMA 1 saja yang terus diminati dan jadi kiblat," ujarnya.
Takut Siswa Kecewa
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Balikpapan Edy Effendi membenarkan Balikpapan belum siap menghadapi PPDB Online dengan sistem zonasi yang kuotanya sangat sedikit.
"Alhamdulillah PPBD online berjalan lancar, walau selama proses PPDB hari ini ada masyarakat yang belum mengetahui dan masih binggung dengan sistem BL lama dan baru," kata Edy.
Disampaikan Edy, untuk BL yang saat ini untuk warga kurang mampu, anak guru dan warga lingkungan sekitar atau RT setempat.
"Kalau untuk BL yang dulu sistemnya reguler dan bina lingkungan 75 persen dan sisanya untuk kelurahan," ujarnya.
Edy mengatakan sistem lintas zonasi membuat Balikpapan belum siap untuk langsung menerapkan. Lantaran sistem zonasi PPDB online ini sosialisasinya terlalu singkat.
"Kami baru sosialisasi tentang zonasi ini baru 10 hari lalu, sekitar 10 Juni, dan 12 Juni sudah diterapkan, sosialisasi terlalu singkat membuat kita menambah kuota lintas zona," kata Edy.
Ia menyampaikan, jika sistem zonasi mengikuti peraturan Disdik Provinsi hanya 3 persen, ditakutkan anak-anak banyak kecewa.
"Kami menambah kuota menjadi 5 persen menghindari kekecewaan anak dan orang tua yang ingin masuk ke sekolah favorit. Makanya ditambah 25 persen," ujarnya.
Tambahan 25 persen ini untuk mengubah mindset anak-anak yang ingin melanjutkan ke sekolah favorit.
"Kami ingin merubah mindset anak-anak, karena dengan mindset sistem zonasi ini anak-anak belum siap," papar Edy
Nantinya, lanjut Edy, kuota 25 persen ini akan dikurangi secara bertahap.
"Tahun ini 25 persen, bisa jadi tahun depan kuotanya dikurangi menjadi 15 persen, kita melihat situasinya," jelas Edy.
Edy menambahkan, untuk sistem kuota tersebut dibagi lagi menjadi beberapa kriteria, di antaranya 6 persen untuk daya tampung warga kurang mampu, 4 persen anak guru dan 8 persen untuk RT dan warga sekitar.
"Untuk sistem zonasi ini baru pertama kali dilaksanakan di Balikpapan, namun untuk PPDB online tanpa zonasi sudah dilakukan sejak tiga tahun silam," ujarnya. (*)