Dilaporkan ke Polisi, Ustaz Yusuf Mansyur Malah Bilang Keren lalu Ucapkan Terima Kasih, Apa Maksud?
pada tahun 2013, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menghentikan investasi aset Yusuf Mansur.
Tahun 2016 lalu, korban investasi itu sudah ada yang melapor ke Mabes Polri.
Masyarakat yang melapor berasal dari Surabaya.
Kabarnya, akan dibuat pula posko pengaduan di sana untuk membantu korban dalam menarik kembali uang yang sudah disetorkan.
"Beberapa pertanyaan dari masyarakat sudah kami terima sejak tadi pagi," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2017).
Meskipun demikian, imbuh Tongam, pihaknya masih belum dapat melakukan tindakan apapun.
Pasalnya, informasi yang diperoleh belum lengkap.
Sehingga, Tongam menyatakan pihaknya masih akan menghimpun lebih banyak informasi terkait program investasi yang dibentuk oleh Yusuf tersebut.
Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui atau menjadi investor untuk dapat memberikan informasi tambahan kepada Satgas Waspada Investasi.
"Kami belum dapat memberikan tanggapan karena informasinya belum lengkap," ujar Tongam.
Dikabarkan, bentuk investasi yang ditawarkan pihak Yusuf beragam.
Investasi usaha patungan, investasi konsisten, patungan aset, serta investasi haji dan umroh adalah beberapa jenis produk yang ditawarkan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Menyedihkan, Ustadz Yusuf Mansur Sedang Buka-bukaan soal Dirinya Kini Tersangkut Masalah Hukum