Anak Presiden Dilaporkan ke Polisi
Ini yang Dilakukan Netizen pada Akun Facebook yang Diduga Milik Pelapor Kaesang
Muhammad Hidayat menuding Kaesang melakukan penodaan agama serta menyebarkan ujaran kebencian melalui video yang diunggah ke Youtube.
Sasarannya adalah akun jejaring sosial Facebook bernama Muhammad Hidayat S yang diduga milik Muhammad Hidayat.
Mereka yang tidak setuju dengan pelaporan Muhammad Hidayat terhadap Kaesang melontarkan sindiran menohok di akun Facebook tersebut.
Berbagai cara dilakukan oleh netizen, dari mengolok-olok hingga 'menyampah' di kolom komentar akun Facebook Muhammad Hidayat S.
Aksi 'spamming' tersebut dilakukan dengan menuliskan kata 'Ndeso' yang dibenci oleh Muhammad Hidayat S di kolom komentar setiap postingan akun itu.
"Ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo ndesoo," tulis salah seorang netizen.
Baca: Naik Pesawat Tempur di Perancis, Maia Estianty Bikin Netizen Heboh Gara-gara Hal Ini
Baca: Salah Login, Ibunda Ayu Ting Ting Di-Bully Netizen, Begitulah Kalau Nenek-nenek Main Sosmed
Komentar seperti ini dituliskan oleh banyak netizen di beragam postingan Muhammad Hidayat S.
Tercatat, postingan terakhir akun Muhammad Hidayat S pada tanggal 15 November 2016.
Postingan itu berupa video tentang sepak terjang Front Pembela Islam.
"Takutkah FPI dengan laksar salib yg katanya punya ilmu kebal ini?," demikian postingan terakhir di akun Muhammad Hidayat S.
Hingga berita ini disusun, belum diketahui apakah akun Facebook tersebut benar milik Muhammad Hidayat S yang melaporkan Kaesang.
Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar mengatakan pelapor akun Youtube Kaesang Pangarep adalah seorang warga bernama Muhammad Hidayat.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang pria bernama Muhammad Hidayat S dan diterima oleh Kantor Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota pada Minggu (2/7/2017). Kaesang dilaporkan dengan nomor polisi: LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.
Muhammad Hidayat merupakan tersangka ujaran kebencian yang saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/muhammad-hidayat-pelapor-putra-bungsu-presiden-joko-widodo-kaesang-pangarep_20170706_065745.jpg)