Revisi UU Pemilu
Segera Ajukan Uji Materi UU Pemilu, Yusril Khawatir Jokowi Tak Paham Permainan Partai Pendukungnya
Ia tak sepakat dengan ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi dan 25 persen suara sah nasional
Baca: 17 Lembaga Gabungan di Provinsi Ini Tolak RUU KPK
DPR bersama pemerintah telah mengesahkan RUU Pemilu untuk menjadi undang-undang setelah melalui mekanisme yang panjang dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (20/7/2017) malam hingga Jumat (21/7/2017) dini hari.
Keputusan diambil setelah empat fraksi yang memilih RUU Pemilu dengan opsi B, yaitu presidential threshold 0 persen, melakukan aksi walk out.
Empat fraksi tersebut yakni Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN.
Sementara, enam fraksi yang bertahan yakni PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB dan PPP menyetujui opsi A.
Dengan demikian, DPR melakukan aklamasi untuk memilih opsi A, yaitu presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.
DPR bersama pemerintah telah mengesahkan RUU Pemilu untuk menjadi undang-undang setelah melalui mekanisme yang panjang dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (20/7/2017) malam hingga Jumat (21/7/2017) dini hari.
Keputusan diambil setelah empat fraksi yang memilih RUU Pemilu dengan opsi B, yaitu presidential threshold 0 persen, melakukan aksi walk out.
Empat fraksi tersebut yakni Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN.
Sementara, enam fraksi yang bertahan yakni PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB dan PPP menyetujui opsi A.
Dengan demikian, DPR melakukan aklamasi untuk memilih opsi A, yaitu presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.
(KOMPAS.COM/Ihsanuddin)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Yusril: Saya Akan Lawan UU Pemilu yang Baru Disahkan ke MK dan Yusril: Saya Khawatir Jokowi Tak Paham Permainan Partai Pendukungnya