Prahara Keuangan DPRD Balikpapan
Soal Tagihan Utang yang Sempat Beredar di Medsos, Ini Pernyataan Wakil Ketua DPRD Balikpapan
Dari total itu, Sekretariat DPRD Balikpapan baru melunasi pembayaran senilai Rp 953.786.660. Masih ada utang senilai Rp 619.466.090.
Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
Laporan Wartawan TribunKaltim Muhammad Alidona
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Isu tak sedap menimpa Sekretariat DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Di media sosial Facebook, muncul surat dari biro perjalanan wisata yang berisi tagihan uang perjalanan DPRD Balikpapan selama tahun 2016.
Dalam surat yang tertanggal 18 Juli 2017 tersebut, tertulis sejak 15 Januari 2016 sampai 21 Desember 2016, total biaya perjalanan DPRD Balikpapan yang menggunakan jasa biro travel PT Warigalit Wisata mencapai Rp 1.573.252.750.
Dari total itu, Sekretariat DPRD Balikpapan baru melunasi pembayaran senilai Rp 953.786.660. Masih ada utang senilai Rp 619.466.090.
Lewat surat itu PT Warigalit Wisata berharap bisa segera menerima sisa pembayaran dari DPRD Balikpapan.
"Sebab selain waktunya sudah cukup lama, juga perputaran cash flow kami cukup terganggu dalam memberikan jasa pelayanan perjalanan," demikian bunyi surat tersebut.
Foto surat tersebut diunggah ke Facebook oleh akun Ari Ginanjar pada Minggu (23/7/2017) siang.
"dari bbrp penyedia jasa tiket perjalanan dinas DPRD balikpapan, mgk ini salah satu yg dimaksud bpk Andi Walinono bbrp waktu yg lalu yg belum dibayar.
ANEHNYA : Laporan keuangan setwan sdh terbayar
FAKTANYA : pihak penyedia jasa belum menerima pembayaran
siapa yang bermain...?
mungkin kah hanya oknum bendahara setwan...? atau ada oknum anggota DPRD...? atau ini korupsi berjamaah...?," tulis Ari Ginanjar memberi keterangan foto.

Tampak surat itu juga ditembuskan kepada Wali Kota Balikpapan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Balikpapan, Kepala Inspektorat Balikpapan, dan Kabid Keuangan Sekretariat DPRD Balikpapan.
Warganet terkejut melihat postingan ini.
"Tertanggal 18 juli 2017 baru donk tagihannya? ini hutang yaa?," tulis Herawati Gunawan.
"Gila, perjalanan dinas tiket aja. Kalah2in pegawai pertamina yg ribuan, yg melakukan perjalanan dinas dalam 1 tahun hehheee," tulis Agus Laksito.
"Dari mana dapat surat Warigalit mas Ary.......," tulis Rudy Maskur.
Anehnya postingan ini hanya bertahan beberapa jam.

Ketika TribunKaltim.co menelusuri lebih jauh, postingan itu telah terhapus dari Facebook, Minggu (23/7/2017) pukul 14.50 Wita.
Termasuk akun penyebar bernama Ari Ginanjar, juga lenyap dari penelusuran media sosial 'sejuta umat' ini.
Menanggapi adanya dugaan kebocoran dana di keuangan DPRD kota Balikpapan, Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan, Thohari Aziz, mengungkapkan pihaknya meminta untuk segera mungkin permasalahan ini dijelaskan.
Menurutnya DPRD kota Balikpapan sebagai lembaga yang memiliki fungsi budgeting dan controlling wajib segera merespon rumor yang ada di luar tersebut agar jangan sampai orang orang yang nggak berkepentingan masuk terlebih dahulu.
"Ya tentunya saya minta sesegera mungkin merespon apa yang ada di luaran ini.
Tapi, sebagai salah satu anggota dewan dengan fungsi pengawasan baik pemerintahan maupun anggaran saya minta segera dijelaskan laporannya, jangan sampai siapa-siapa yang nggak berkepentingan masuk ke situ," katanya.
Kendati demikian, Thohari mengaku belum melihat langsung laporan secara tertulis secara riil dari sekwan kepada pimpinan.
Sementara terkait apa yang disampaikan Andi Walinono dalam rapat paripurna beberapa waktu yang lalu, menurutnya tugas invenatrisir dan investigasi merupakan tanggung jawab eksekutif.
Baca: Di Rapat Paripurna, Anggota Dewan Ini Sebut Ada Kebocoran Anggaran RP 2 Milar di DPRD Balikpapan
Baca: Duh Malunya, Para Undangan Sudah Hadir, Ketua DPRD Tiba-tiba Umumkan Rapat Paripurna Ditunda
Hal ini dikarenakan pengguna kuasa anggaran adalah sekretariat sehingga pihaknya mempersilakan sekretariat untuk bertanggung jawab apabila memang demikian kebenarannya.
"Pertama saya belum melihat laporan secara tertulis laporan tentang keuangan riil dari sekwan kepada pimpinan, saya belum melihat itu,
Kalau soal apa yang disampaikan AW pada saat paripurna lalu, kan di inventarisir diinvestigasi tanggung jawabnya eksekutif.
Karena pengguna kuasa anggaran adalah sekretariat sehingga silakan sekretariat bertanggung jawab apabila mau memang benar adanya," katanya.
Thohari juga mengaku pihaknya sempat dikirimi invoice travel agency yang menyatakan adanya kekurangan pembayaran untuk tagihan hingga Desember 2016.
Menurutnya, adanya invoice tersebut jelas tidak dibenarkan. Pasalnya, tagihan tersebut merupakan anggaran yang seharusnya selesai pada tutup buku tahun anggaran 2016 pula.
"Ya memang kemarin saya sempat dikirimi WA tentang invoice travel saya kirim ke Sekretariat Walikota, Sekda, Invoicenya 2016 sampai Desember 2016, kalau pembayarannya 2017 ya ga bisa karena harus selesai di 2016.
Tutup bukunya kan Desember 2016, kan itu kan program kegiatan fisik itu," katanya.
Terkait adanya dugaan penyelewengan yang menyebabkan kebocoran anggaran, pihaknya mengaku tidak tahu karena hal tersebut merupakan permasalahan teknis.
Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah ini mismanajemen atau mispembukuan atau benar adanya penyelewengan lantaran belum ada laporan dari inspektorat.
"Saya malah nggak tahu persis karena masalah teknis,Ya saya belum bisa memastikan itu betul betul mis manajemen mis pembukuan ataukah ada penyelewengan tadi seperti yang saya katakan.
Saya belum bisa melihat ke sana karena belum ada laporan dari inspektorat, Mudah mudahan tidak terjadi kalau terjadi ya tercoreng, ya malu," katanya. (*)