Di Sidang Patrialis, Anggita Bersaksi: Dapat Mobil, Uang, Pakaian dan Ditawari Apartemen

Walau tidak diceritakan mengenai awal mula kedekatan, Anggita mengaku pernah diberi mobil, pakaian, dan uang 500 dolar AS.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS.COM
Anggita Eka Putri 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Anggita Eka Putri (28), janda beranak satu yang ikut ditangkap bersama mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, mengaku pernah mendapat mobil dan pemberian lainnya dari terdakwa kasus suap itu.

Perempuan warga Bogor tersebut bahkan mengaku pernah diberi tawaran rumah dan apartemen seharga miliaran rupiah.

Ia dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara terdawa Patrialis Akbar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Patrialis, 25 Januari 2017, di mall Grand Indonesia.

Saat itu Patrialis tengah bersama Anggita serta anak, ibu, dan sepupu Anggita.

Baca: Cari Pengganti Patrialis, Pansel Hari Ini Wawancara Lima Calon Hakim Mahkamah Konstitusi

Baca: Presiden Jokowi Diminta Segera Bentuk Pansel Hakim Konstitusi untuk Cari Pengganti Patrialis Akbar

Anggita mengaku pernah mendapat pemberian berupa mobil Nissan March, uang, dan pakaian dari Patrialis.

"Kalau uang tidak banyak, terakhir itu dalam bentuk mata uang dolar AS," kata Anggita.

Sejak kapan kenal Patrialis? Anggita mengaku mengenal Patrialis sejak 2016 di lapangan golf.

"Di kantor aku sebelumnya pas lagi kerja. Aku diminta seorang teman kerja, katanya ada yang mau buat member (keanggotaan golf) di kantor aku.

Lalu aku samperin. Ya sudah berkenalan di situ untuk omongin tentang member tersebut," kata Anggita saat ditanya Jaksa Lie Putra Setiawan.

Sejak perkenalan tersebut, hubungan keduanya semakin erat.

Walau tidak diceritakan mengenai awal mula kedekatan, Anggita mengaku pernah diberi mobil, pakaian, dan uang 500 dolar AS.

Patrialis didakwa menerima hadiah berupa uang total 70.000 dolar AS (setara Rp 931 juta), Rp 4.043.195, dan janji Rp 2 miliar dari pengusaha Basuki Hariman dan Ng Fenny.

Basuki Hariman adalah Direktur CV Sumber Laut Perkasa sedang Ng Fenny merupakan General Manager PT Imprexindo Pratama.

Keduanya memberikan hadiah kepada Patrialis agar uji materi Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Anggita juga mengungkapkan dijanjikan pemberian berupa apartemen dan rumah.

"Sempat ditawarkan saja," kata Anggita.

Ditambahkan, tidak ada pembahasan lebih lanjut mengenai apartemen itu. Selain belum tahu di mana letaknya, Anggita ternyata tidak menyukai tinggal di apartemen.

Baca: Ini Alasan Yusril Ajukan Judicial Review Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi

Baca: LGBT Termasuk Kategori Makar Terhadap Konstitusi Negara

"Karena akunya nggak mau tinggal di apartemen di Jakarta. Setelah itu tidak ada pembahasan lagi tentang apartemen tersebut," aku Anggita.

Tak Membantah

Anggita juga pernah diajak Patrialis untuk melihat rumah di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada 25 Januari 2016.

"Hanya untuk lihat-lihat saja. Harganya waktu itu sekitar Rp 1 sampai Rp 2 miliar," ungkap Anggita.

Perempuan kelahiran 12 Juli 1992 itu sempat ditanya mengenai uang 500 dolar AS (setara Rp 6,6 juta) yang ditemukan penyidik KPK di dompetnya ketika dilakukan penangkapan terhadap Patrialis.

"Betulkah uang 500 dolar AS di dompet saudara yang diamankan pada 25 Januari 2017 itu dari Patrialis?" tanya Jaksa Lie Putra Setiawan.

"Betul dan sudah disita KPK," jawab Anggita.

Baca: Ketua HIPI Bantah Anggita adalah Pacar Patrialis Akbar tapi Ini Profesinya

Baca: Benarkah, Anggita Eka adalah Cady Golf untuk Patrialis?

Sedang mobil merek Nissan March diberikan sekira November atau Desember 2016, tepat sebelum Patrialis menjalankan umrah.

"Mobil diberikan sebelum umrah, mungkin November akhir," ungkap Anggita.

Ia mengklarifikasi pemberitaan yang sempat beredar mengenai hubungan dirinya dan Patrialis.

"Saat penangkapan saya bersama mama saya, anak saya, sepupu saya dan Bapak Patrialis, jadi lima orang, bukan berdua, bukan di hotel dan bukan di kos-kosan," tegas Anggita.

Menanggapi kesaksian Anggita tersebut, Patrialis mengakuinya.

"Kesempatan ini untuk mengklarifikasi. Betul saya di-OTT (operasi tangkap tangan) bukan berdua tapi berlima orang, di tempat terbuka untuk umum.

Hal kedua, uang 500 dolar bukan satu kali diberikan tapi 100, 200, lalu 200. Jadi tiga kali, semacam pemberian, semacam tips lah.

Kemudian keterangan Anggita lain tidak relevan dengan kasus ini," ungkap Patrialis. (tribunnetwork/ric)

Acara Kirab Budaya Internasional menjadi awal dari rangkaian kegiatan pesta Adat Erau yang bakal digelar sepekan ke depan. . . Sebanyak 29 kelompok seni, paguyuban dan peserta dari mancanegara turun ke jalanan, Sabtu (22/7/2017). Mereka ikut pawai di sepanjang Jalan Akhmad Muksin, Jalan S Parman hingga di depan Kedaton. Ribuan warga berkerumun di pinggir jalan. . . Sekadar informasi, Erau International Folk and Arts Festival (EIFAF) kali ini dimeriahkan 8 peserta mancanegara, yakni Slowakia, Bulgaria, Polandia, Thailand, China, India, Jepang dan Korea Selatan. . . . Sedangkan dari Benua Afrika yang diwakili komunitas negara pasifik Vanilla Island batal datang. . . Acara Kirab Internasional dihadiri langsung Wakil Bupati Rita Widyasari, Wabup Edi Damansyah, Sekda Marli dan unsur Muspida. ⌨
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved