Pilgub Kaltim
Sekprov Undang Delapan Pejabat Kaltim Rapat di Kemendagri
Rapat membahas dana Pilgub Kaltim, dijadwalkan dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen BKD) Kementerian Dalam Negeri.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sekretariat Provinsi Kaltim mengundang delapan pejabat membahas rapat anggaran Pemilihan gubernur (Pilgub Kaltim) 2018 di Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta.
Rapat membahas dana Pilgub Kaltim, dijadwalkan dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen BKD) Kementerian Dalam Negeri.
"Kemarin, kami diundang rapat Komisi I, sudah kami jelaskan dan sampaikan. Sekarang diundang juga oleh pemerintah rapat di Kemendagri," kata Sekretaris KPU Kaltim, Syarifuddin Rusli, kepada Tribun, Kamis (27/7/2017).
Dalam surat undangan bernomor : 0075/3214/I-BKP/VII/2017 undangan ditujukan ke pimpinan DPRD, Asisten Pemerintah dan Kesra, Bappeda, Badan Kesbangpol, Karo PPOD Setda Prov, Ketua KPU dan Bawaslu Kaltim.
Baca: Transmigran di Bulungan akan Dapat Sertifikat dari Presiden
Baca: Ada Ubur-ubur tak Bersengat, CNN Sebut Danau Kakaban Jadi Situs Penyelaman Terbaik di Asia
Surat undangan ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, mengajak rapat membahas pendanaan pilgub 2018, Kamis 27 Juli 2017 di Ruang Rapat Ditjen BKD Kemendagri.
"Ketua Pak Taufik dan Ibu Ida yang hadir diacara itu. Rapat belum mulai. Nanti saya kabarkan hasil rapat pembahasan anggaran pilgub di Kemendagri," janji Ambi, sapaan akrabnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/syarifuddin-rusli_20170727_154728.jpg)