Darurat Narkoba

Jual Sabu, Pria Mengaku Notaris Pasrah Diciduk di Rumahnya

Pria lulusan sarjana hukum, yang sehari-hari bekerja sebagai notaris ini harus berurusan dengan kepolisian.

TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
KBO Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus narkotika, di Mapolresta Samarinda, Rabu (2/8/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pria lulusan sarjana hukum, yang sehari-hari bekerja sebagai notaris ini harus berurusan dengan kepolisian, karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Rendra Makayasa alias Yeyen (43) tidak berkutik saat Satreskoba Polresta Samarinda, mengamankan diri di kediamannya, di Jalan Bayam, Bengkuring, Samarinda Utara, pada Selasa (1/8/2017) kemarin, sekitar pukul 18.30 Wita.

Dari pengakuan pelaku, dirinya hanya dititipkan saja untuk menjualkan sabu, dengan upah Rp 100 ribu setiap kali berhasil menjual habis sabu.

"Dititipkan saja, untuk dijual lagi. Saya hanya freelance saja jadi notaris, kalau ada yang urus akta, maupun sertifikat tanah, bisa saya bantu uruskan," tuturnya, Rabu (2/8/2017).

Baca: Dishub Tentukan Kuota Final Taksi Online Seluruh Kaltim, Bakal Banyak yang Di-PHK ?

Baca: INI Bantah Pria yang Diciduk di Rumahnya Terkait Peredaran Sabu di Samarinda adalah Seorang Notaris

Dari pelaku, kepolisian mengamankan barang bukti 3 poket sabu seberat 15, 33 gram, handphone, serta buku catatan penjualan sabu.

"Dari pelaku, kita dapatkan nama yang kerap suplai sabu ke pelaku ini, kita masih kembangkan lagi kasus ini," ucap Kaur Bin Ops (KBO) Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto.

INI Membantah

Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Samarinda membantah pria bernama Rendra Makayasa alias Yeyen (43)  yang diciduk Satreskoba Polresta Samarinda terkait peredaran sabu adalah seorang notaris.

Bantahan ini disampaikan INI di kantor Tribun Kaltim, Samarinda, Kamis (3/8/2017).

INI juga menyampaikan keberatannya secara tertulis.

Baca: BREAKING NEWS - Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap karena Narkoba?

Baca: NASA Tawarkan Gaji Rp 2,5 Miliar untuk Staf Pelindung Bumi Dari Kontaminasi Mahluk Angkasa Luar

Surat tersebut ditandatangani Aji Suryana JJ, SH selaku Ketua dan Vera, SH, MKn selaku sekretaris.

Dalam suratnya, INI menyampaikan berdasarkan data INI, nama Rendra Makayasa tidak masuk dalam daftar notaris di Samarinda dan bukan pula anggota INI Kota Samarinda.

"Kami sudah menelusuri data yang ada di kami. Tidak ada nama Rendra Makayasa dalam daftar notaris di Samarinda. Dan ia juga bukan anggota INI Kota Samarinda, " kata Aji Suryana Jamaluddin Jadayat SH yang datang didampingi tiga orang pengurus INI lainnya.  (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved