Dishub Tentukan Kuota Final Taksi Online Seluruh Kaltim, Bakal Banyak yang Di-PHK ?

Sejalan dengan penetapan kuota, Dishub juga menetapkan batas waktu agar seluruh penyedia taksi online untuk mengurus izin operasional.

TRIBUN KALTIM/ANJAS PRATAMA
Salman Lumoindong, Kepala Dishub Kaltim (kiri) saat menunjukkan contoh stiker yang nantinya ditempel di angkutan khusus (taksi online), Rabu (2/8/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim akhirnya menetapkan kuota final untuk jumlah armada angkutan khusus (taxi online) se-Kaltim.

Hal ini usai dilakukannya pertemuaan dengan Dishub Kabupaten/Kota, serta beberapa penyedia angkutan taksi online, semacam Go Car, Uber dan Grab, di Kantor Dishub Kaltim, Rabu (2/8/2017).

“Hasil kesimpulan, sudah ada penetapan kuota per kabupaten/kota. Balikpapan itu 150 unit, sementara Samarinda 200 unit,” ujar Salman Lumoindong, Kepala Dishub Kaltim.

Sejalan dengan penetapan kuota, Dishub juga menetapkan batas waktu agar seluruh penyedia taksi online untuk mengurus izin operasional hingga 18 Agutus mendatang.

Baca: Cak Imin Ingin Syahrini Jadi Cawagub Jateng, Nah Komentar Incess Sendiri Gimana?

Hingga saat ini, baru Go Car yang mengajukan izin, dan masih dalam proses. Sementara untuk Grab dan Uber
masih dalam tahap memulai pengajuan izin.

“Deadline pengajuan izin hingga 18 Agustus. Nantinya, setelah izin sudah dilegalkan, armada akan ditempel stiker khusus dari pusat, serta ada pula dari daerah. Ini sebagai penanda. Jumlah stiker akan bernomor sesuai dengan kuota. Jadi, jika ada taksi online yang melanggar kuota, akan ada sanksi yakni dilakukan suspend oleh Kominfo Kaltim,” katanya.

Adanya batasan kuota ini mau tak mau harus diikuti oleh penyedia jasa taksi online. Buntutnya diperkirakan akan banyak driver taksi online yang harus dirumahkan, tak bisa kembali menjadi driver.

Pasalnya, meski izin belum terbit, beberapa penyedia jasa taxi online seperti Go Car sudah lebih dahulu beroperasi. Bahkan kisarannya mencapai lebih dari kuota yang ditetapkan.

“Go Car ini sudah beroperasi, jumlahnya ada 133,” ujar Hendrik Penanggung Jawab Go Jek/ Go Car Balikpapan dan Samarinda.

Akibat jumlah yang terlalu besar ini, Hendrik belum bisa memastikan bagaimana langkah ke depan, apakah akan mengurangi driver atau memilih langkah lain.

Baca: Spesialis Jambret Ini Keder Dengar Letusan Senjata Polisi

Kepala Dishub Kaltim, Salman Lumoindong, menegaskan bahwa kuota tersebut sudah final, Untuk pembagian teknisnya bagaimana, akan diatur kemudian.

“Jadi, misalnya Balikpapan kuotanya 150 unit. Kuota itu nanti diatur, apakah dibagi rata, Go Car 50, Uber 50, Grab 50 unit, atau sistem siapa cepat dia dapat. Teknisnya nanti akan diatur,” katanya. (*)

Grafis Kuota Final Angkutan Taksi Online se-Kaltim

Balikpapan 150 Unit

Samarinda 200 Unit

Bontang 75 Unit

Kukar 200 Unit

Paser 50 Unit

Kubar 150 Unit

PPU 100 Unit

Berau -

Kutim -

Mahulu -

SUmber : Dishub Kaltim (anj)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved