Penerimaan CPNS

Tersedia 19.210 Lowongan, Begini Cara Daftar Online CPNS, Ini Berkas yang Perlu Dipersiapkan

Saat melakukan pendaftaran tersebut, calon peserta akan memperoleh Kartu Pendaftaran Registrasi online.

Editor: Amalia Husnul A
twitter
Ilustrasi CPNS Kemenkumham 

TRIBUNSTYLE.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membuka 19.210 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Lowongan ini untuk mengisi jabatan di Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Melansir Kompas.com (11/7/2017), Menpan-RB Asman Abnur mengatakan, formasi untuk CPNS di MA sebanyak 1.684, sedangkan CPNS di Kemenkumham sebanyak 17.962.

Formasi CPNS Kemenhukham meliputi 21 jabatan, mulai dari penjaga Lapas hingga analis keimigrasian.

Kuota untuk penjaga Lapas (sipir) mencapai 14.000 dengan kualifikasi SMA/sederajat yang menguasai komputer.

Adapun untuk analis keimigrasian sebanyak 2.278 kursi.

Pendaftaran dibuka mulai Selasa 1 Agustus 2017 secara online melalui situs https://sscn.bkn.go.id.

Saat melakukan pendaftaran tersebut, calon peserta akan memperoleh Kartu Pendaftaran Registrasi online.

Adapun berkas-berkas dan mekanisme yang harus dilakukan secara online melansir salah satu situs berita online adalah sebagai berikut.

Baca: Respon Agus Yudhoyono soal Promo Makan Bakso Gratis Bagi Nama Agus, Pedagang Bakal Gigit Jari

Baca: Nggak Mau Terdegradasi, Persiba Balikpapan Datangkan Mantan Pemain Liga Portugal

1. Pelamar membuka situs Portal SSCN https://sscn.bkn.go.id , kemudian memilih menu Pendaftaran.

2. Pelamar mengisikan NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan.

3. Setelah selesai mengisi, pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2017.

4. Pelamar dapat login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang tadi sudah didaftarkan.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved