Beginilah Sepak Terjang DL Sitorus Hingga Jadi Pengusaha Sawit Sukses

Pengusaha sukses asal Sumatera Utara itu diketahui menghembuskan nafas terakhirnya saat berada di dalam pesawat dalam perjalanan Jakarta-Medan.

TRIBUN MEDAN
DL Sitorus dinyatakan meninggal dunia setelah boarding penerbangan Garuda dari Jakarta-Medan. 

Menteri Siti Nurbaya mengatakan,  koordinasi antar lembaga diperlukan agar proses eksekusi secara fisik bisa segera dilakukan, mengingat beberapa waktu lalu Siti Nurbaya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Medan.

Masyarakat yang sebelumnya berkerja di lahan sawit milik DL Sitorus ini seharusnya tidak perlu khawatir akan kehilangan mata pencaharian mereka, karena Menteri Siti Nurbaya sendiri sedang mensosialisasikan peralihan manajemen menjadi di bawah BUMN Perum Perhutani kepada masyarakat, media, dan toko-tokoh adat.

Baca: SDM Terbatas, Petugas Dadakan Bakal Ikut Awasi Kesehatan Hewan Kurban

Namun sampai sekarang lahan di register 40 masih belum juga dieksekusi, alasannya klasik pemerintah tidak bisa tegas mengingat berbagai pertimbangan ada.

Kembali ke DL Sitorus, ternyata DL Sitorus terjerat kasus hukum lagi, kali ini karena kasus suap.

KPK menetapkan DL Sitorus sebagai tersangka kasus suap sejumlah Rp. 300 juta kepada Hakim PTUN Jakarta, Hakim I. DL Sitorus dijatuhi vonis 5 tahun penjara.

Kasusnya sendiri karena  sengketa tanah seluas 9,9 hektare di Cengkareng, Jakarta Barat, antara PT SG milik DL Sitorus melawan Pemprov DKI. (Tribun Medan/Fahrizal Fahmi Daulay)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved