Bukti Dianggap Sudah Cukup, Mario Teguh Bisa jadi Tersangka
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Mero Jaya kemarin Rabu (2/8/2017) mengundang Mario teguh dan Ario Kiswinar untuk melakukan gelar perkara
"Saya sudah sampaikan juga, penyidik sudah memfasilitasi untuk berdamai, polisi penyidik baik sekali, ini kan delik aduan biasa, soal fitnah dan sebagainya,"
"Kalau sudah terjadi keikhlasan, maafkan, cabut (laporan) itu nggak ada masalah. Kita juga mengupayakan mendamaikan hubungan antara anak sama orang tua apapun hasilnya," kata Vidi lagi.
Sedangkan pihak Kiswinar yang diwakili oleh Ferry mengatakan seharusnya Mario Teguh satusnya sudah meningkat menjadi tersangka.
Baca: Parah, Mengaku Perawannya Direnggut dan Diselingkuhi Wanita ini Ceritakan Kisahnya di Facebook
Karena menurut Ferry, ia sudah punya bukti cukup menjadikan Mario Teguh menjadi tersangka.
"Tapi kalau saya sih yakin mestinya tersangka." Ucap ferry.
Seperti diketahui konflik Ario Kiswinar dengan Ayahnya Mario Teguh berawal dari perkataan Mario Teguh yang membeberkan dugaan bahwa Kiswinar adalah anak dari hubungan gerlap Aryani Soenarto mantan istri Mario dengan laki-laki Mr. X.
Tidak terima dengan hal itu, Ario Kiswinar dan Ibunya Aryani Soenarto melporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada tanggal 5 Oktober 2017 lalu. (*)
Berita ini telah diterbitkan Grid.id dengan judul Sudah Cukup Bukti Mario Teguh Bisa Jadi Tersangka, Begini Kata Kuasa Hukum Ario Kiswinar