Pulang ke Indonesia, Rizieq Shihab siap Diperiksa

Rizieq Shihab telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron oleh Polda Metro Jaya terkait kasus percakapan via WhatsApp

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto membantah kabar Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia sebelum 17 Agustus 2017.

Menurut Rikwanto, hal itu hanya kabar yang bertebaran di media sosial, sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Itu info-info di medsos saja, enggak ada yang bisa dipegang," ujar Rikwanto.

Kendati demikian Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan bahwa tidak akan menghentikan kasus yang menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

"Enggak masalah, kami proses hukum tetap jalan," ujar Tito.

Sebab, sebelumnya Rizieq dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi untuk kasus dugaan percakapan atau chat pornografi dengan tersangka Firza Husein.

Namun, Rizieq berangkat umrah ke Arab Saudi saat pemanggilan tersebut.

Sehingga, menurut Tito, saat itu kepolisian menyampaikannya melalui komunikasi, apakah Rizieq mau diperiksa di Indonesia atau tempat lain.

Mengingat saat itu, kapasitas Rizieq masih berstatus sebagai saksi.

Namun, setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan percakapan atau chat berkonten pornografi Firza Husein, penyidik tidak bisa melakukan pemeriksaan di mana saja.

"Kalau tersangka tidak bisa, tersangka harus diperiksa sedapat mungkin di kantor polisi."

"Nanti kan lihat hasil dari pemeriksaan itu," katanya.

Selain itu, Rizieq juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghinaan lambang negara Pancasila dan proklamator RI, Soekarno, di Polda Jawa Barat.

"Nanti saya koordinasikan kepada Polda Jawa Barat," kata Tito.

FPI Gelar Pawai Budaya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved