Breaking News
BREAKING NEWS - Bayi Berusia Sekitar 2 Minggu Ditemukan Beku di Freezer, Polisi Buru Pelaku
Bayi yang diperkirakan berumur dua sampai tiga minggu ini sudah membeku bersama ari-arinya.
Penulis: Junisah | Editor: Januar Alamijaya
Baca: Baru Nikah 5 Hari dan Belum Digauli, Novi Kolopaking Kabur, Netizen Sebut Modus Penipuan
"Saya kemudian mengecek ke puskesmas ternyata saya lihat bayinya tembem mengenakan kain yang membalut saat persalinan di klinik. Bayi tersebut bayi dari pasien pasangan suami istri yang melahirkan tadi pagi pukul 06.20 Wita di klinik yang saya buka," tuturnya.
Awalnya Ati tidak menaruh curiga maupun prasangka saat melihat pasien perempuan masuk kliniknya di Gang Unggul, Jalan Wahid Hasyim, Sempaja Selatan, pukul 06.10 Wita.
Wanita itu melahirkan secara normal berselang 10 menit kemudian, pukul 06.20 Wita.
Baca: Kembali Joget-joget di Layar Kaca, Caesar Disebut Dizolimi Stasiun TV
"Saya tidak mengira sebelumnya jika ternyata bayi yang dilahirkan dibuang, sebab pasien mampu membayar persailnan," ungkapnya.
Ati mengetahui dan mencatat nama pasien yang merupakan kedua orangtua bayi.
"Ibu bayi namanya Siti Listiani Maulida (18) datang bersama suaminya bernama Muhammad Sahrul (23) Ramadhan,warga Gang Ahim PM Noor, Sempaja," jelasnya.
Kapolsek Samarinda Utara Kompol Erick Budi Santoso menyayangkan pasangan itu yang membuang bayi di wilayah hukum Samarinda Utara.
Baca: Mengaku Brimob, Pemuda 18 Tahun Berhasil Tiduri 16 Wanita
"Orang ada yang bertahun-tahun susah meraih keturunan, eh ini begitu lahir langsung dibuang, kok tega- teganya," ujar Erick.
Dia menambahkan, anggotanya tengah mendalami kasus tersebut dari nomor plat sepeda motor yang digunakan orangtua bayi yaitu DA Kalimantan Selatan.
"Kedua orangtua terancam berlapis hukuman membuang bayi baru lahir dalam keadaan hidup dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara berdasar KUHP 305. Kemudian pasal 308 dengan hukuman 7 tahun, undang-undang perlindungan anak pasal 77 b pidananya 5 tahun penjara denda 1 juta rupiah," paparnya. (*)