Tewas Diibakar Massa

Dedi Mulyadi dan Lukman Hakim Saifuddin Berikan Ini untuk Keluarga Pria yang Dibakar Hidup-hidup

Almarhum meninggalkan istri, satu orang putra berumur 4 tahun dan anak yang masih berada dalam kandungan berusia 7 bulan.

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Siti Zubaedah (25) istri Muhammad Al Zahra alias Joya (30), pria yang tewas dibakar massa karena dituding mencuri tiga unit alat pengeras suara musala di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017) petang. 

Dia kini juga ditemani oleh tim pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Kabupaten Bekasi yang selalu berada di samping Siti ketika tamunya datang.

Saat Tribun mendatangi kediaman Siti dan satu orang anaknya, keluarga dan tetangga sekitar sedang mempersiapkan tengah mempersiapkan acara pengajian 'tujuh harian' untuk MA.

Satu buah tenda berukuran 4x3 meter sudah berdiri di depan kediaman almarhum Muhammad Alzahra alias Zoya.

Mushala Al-Hidayah, Kampung Cabang Empat, Desa Hurip Jaya, Babelan, Kabupaten Bekasi, yang amplifiernya hilang karena dicuri, Jumat (4/8/2017).
Mushala Al-Hidayah, Kampung Cabang Empat, Desa Hurip Jaya, Babelan, Kabupaten Bekasi, yang amplifiernya hilang karena dicuri, Jumat (4/8/2017). (KOMPAS.COM/Anggita Muslimah)

Tumpukan kayu yang telah berbentuk seperti boks pengeras suara, terbengkalai begitu saja di lapangan yang terletak persis depan kontrakan.

Para tetangga juga masih terus membicarakan hal-hal mengenai MA yang dikenal sebagai tukang reparasi sound system di kampungnya.

"Kasihan ya anaknya," ucap seorang ibu kepada ibu lainnya. "Iya, sudah tidak ada lagi yang kerja," suara obrolan itu terdengar dari bawah tenda.

"Padahal, kalau masnya masih hidup, dia nih yang pegang sound. Dia kan emang sudah paling bagus lah," ujar tetangga Siti menunjuk pengeras suara yang sedang disiapkan untuk pengajian. (Tribunnews/Rendy Sadikin)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved