Tewas Dibakar Massa

Marbot Mushala Al Hidayah Beberkan 3 Hal Ini, Yakinkan Pria yang Tewas Dibakar Massa Curi Amplifier

Namun, Rojali selaku marbot Musala Al Hidayah meyakini, amplifier yang dibawa dan ditemukannya dari tas MA setelah dilakukan pengejaran.

WARTA KOTA/FITRIYANDI AL FAJRI
Kepolisian Resor Metro Bekasi menetapkan dua warga Muara Bakti sebagai pelaku pengeroyokan dan pembakaran Muhammad Al Zahra alias Joya (30), Selasa (8/8/2017) petang. 

Sebab, kaca jendela dan pintu bagian depan musala gelap, di mana hanya orang di dalam musala yang bisa melihat bagian luar musala.

Selain itu, MA tidak menutup dan mengaitkan pintu depan saat meninggalkan musala.

Warga setempat biasanya menutup dan mengaitkan pintu depan musala saat meninggalkan musala karena kerap banyak binatang, seperti ayam, yang masuk ke dalam musala.

Petunjuk Rojali lainnya, ia mengingat betul jenis sepeda motor dan barang bawaan di jok belakang motor yang dikendarai oleh MA saat memarkirkannya di samping warung pulsa.

Dan saat itu, Rojali tidak menurunkan barang bawaannya dari jok motor. Dia hanya menggunakan tas punggung saat memasuki dan meninggalkan musala.

"Selain bukti lengkap, wajahnya masih terngiang karena dia pergi belum satu jam dan ditambah motor Revo merah yang diparkir di samping warung pulsa. Waktu parkir, di motornya ada plastik hitam diikat pakai karet. Itu dia enggak diturunin. Dia hanya bawa tas ini aja," kata Rojali sembari menunjukkan tas punggung warna hitam milik MA.

Diberitakan, selain menyidik kasus dugaan pencurian amplifier dengan terduga MA, Polres Metro Bekasi juga melakukan penyidikan kasus pengeroyokan dan pembakaran yang membuat MA tewas.

Sejauh ini, baru dua orang, SU dan NA, yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus main hakim sendiri tersebut. (Tribunnews/ Abdul Qodir)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved