Megah dan Wow Pernikahannya, tapi Wali Kota Terpilih Ini Diduga Selingkuh saat Masih Pengantin Baru
Acara resepsi yang dimulai sejak pukul 19.00 Wita, diperkirakan ada sekitar 15 ribu masyarakat dan undangan yang datang.
Model seksi yang juga pengacara muda, Destiya Purna Panca atau Destiara Talita melaporkan Walikota Kendari yang baru terpilih Adriatma Dwi ke Polda Metro Jaya pada hari Selasa (8/8/2017).
Wanita yang bekerja sebagai pengacara di kantor Noviar Irianto Pratama (NIP) Advocate, melaporkan Walikota Kendari dengan kasus pencemaran nama baik dan atau penghinaan
Pada laporan bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum itu tertulis pasal pelanggarannya, Pasal 310 KUHP, 311 KUH tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Destiara Talita melapor karena merasa terhina dengan perkataan Adriatma.
Destiara Talita pertama kali kenal dengan Walikota Kendari yang baru terpilih Adriatma Dwi Putra (ADP) pada tahun 2016.
Perkenalan ini berlanjut hingga mereka melakukan hubungan intim yang frekuensinya lebih dari dua kali.
Pada tahun 2017, Destiara Talita mulai kesulitan menghubungi Adriatma Dwi Putra.
"Setelah bisa dihubungi terlapor malah memaki-maki merendahkan harkat martabat pelapor. Dia enggak terima," kata Argo.
Baca: Patung Jokowi di Madame Tausauds Ganti Baju, Ini Pakaian Barunya
Baca: Makin ke Sini Maia Estianty Makin Berkelas, Sepatu yang Dipakai Seharga Motor Baru
Baca: Digosipkan Sudah Punya Anak dan Jadi Istri Kedua, Begini Protes dan Penjelasan Bunga Zainal
Atas dasar itu, Destiara Talita melapor ke Polda Metro Jaya.
Menurut pengakuan Destiya Talita, ia mengaku terakhir berhubungan intim dengan Walikota Kendari pada 14 Juni 2017 di Hotel Marina Bay Sand Singapura.
Saat itu, ADP berjanji akan menikahi Destiara Talita secara siri.
(Grid.ID/Alfa Pratama/Tribunnews/bangkapos)
