Darurat Narkoba

Belum Sebulan Amankan 225 Gram Sabu dan 3 Kilogram Ganja, Bagaimana Nasib Lem Kaleng?

"Yang pasti nama-nama yang dicurigai berperan dalam peredaran narkoba sudah kami kantongi," ujarnya.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba. 

"Banyak laporan dan tangkapan petugas di lapangan yang mendapati anak ngelem. Namun tindakan tidak bisa dilakukan karena rata-rata masih dibawah umur. Karena itu sasaran yang bisa dikenakan sanksi adalah penjual lem," ungkapnya.

Bila mendapati toko bangunan menjual lem kepada anak-anak, polisi akan memberikan rekomendasi penutupan usaha melalui pemerinah kota.

"Kami bakal koordinasi dengan Pemkot. Mencabut izin usaha jika terbukti secara sengaja menjual lem pada anak-anak. Rekomendasi akan langsung kami serahkan ke walikota," serunya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved