OTT KPK di Kemenhub

Begini Keseharian Dirjen Hubla yang Ditangkap KPK karena Terima Suap

Namun pada pagi hari, di rumah dinas milik ATB sudah ada pita garis berwarna merah di pintu rumah tanda disegel.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono keluar dari gedung KPK Jakarta memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, Jumat (25/8/2017). Antonius Tonny Budiono ditahan KPK terkait kasus suap tender pemenangan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. 

"Ini menjadi masukan bagi saya untuk lebih keras melakukan pengawasan ke dalam. Korupsi adalah penyakit bangsa yang harus terus kita lawan secara bersama," kata Budi Karya.

Dia berharap, OTT itu dijadikan sebagai suatu momentum Kemenhub untuk melakukan pembersihan dari dalam.

"Terkait kejadian itu, harapannya ini jadi satu momentum bagi Kemenhub untuk melakukan pembersihan, dan secara konsisten sesuai program presiden yang ingin membuat pembersihan terhadap korupsi," ujarnya.

Pihak Kemenhub sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan KPK.

Kemenhub akan memberikan pendampingan bagi kasus hukum yang melibatkan pejabat di kementerian itu. Pendampingan dilakukan sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

"Kami menyampaikan surat resmi pada KPK, melakukan pendampingan baik tentang kasus ini maupun hal lain agar kejadian ini tak terjadi lagi. Kami juga akan melakukan pendampingan sesuai ketentuan berlaku di mana Biro Hukum dan Lawyer yang sesuai ketentuan bisa melakukan pendampingan," tambahnya. (tribunnews/gle)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved