Hindari Travel Umrah Abal-abal, Ini yang Harus Diperhatikan Calon Jemaah dari Kemenag
Dimana saat akan mengurus paspor di Kantor Imigrasi Klas I Balikpapan, calon jemaah umrah dan haji khusus harus mendapatkan rekomendasi.
"Sebagian besar tidak ada rekomendasi ini kan persyaratan utama yang sekarang sudah lebih dipermudah untuk usia 50 tahun keatas TNI Polri dan PNS itu tidak lagi di disertakan rekomendasi dari Kemenag cuma cukup dari travel yang digunakan, " katanya.
Baca: Optimistis Lawan Malaysia, Evan Dimas Percaya Kekuatan Doa
Baca: Rusak Persatuan Bangsa, Jokowi Minta Usut Pelaku Dibalik Sindikat Saracen
Baca: Begini Keseharian Dirjen Hubla yang Ditangkap KPK karena Terima Suap
Baca: Siapakah Wanita yang Kerap Foto Mesra dengan Kiki Hasibuan? Gaya Hidupnya tak Kalah Mewah!
Baca: Lihat Sandra Dewi Mual dan Muntah, Begini Perlakuan Harvey Moeis kepada Istrinya, So Sweet deh!
Baca: Haji Lulung Cuma Senyum Lihat Artis dan Orang Kaya Diuber Pajak Mobil Mewah, Ternyata. . .
Menurutnya apabila travel tersebut memang terdaftar dan mempunyai kinerja yang cukup baik maka tidak akan melepas calon jemaah umrah dan hajinya.
Tetapi travel tersebut ikut mendampingi saat pengurusan paspor, pasalnya sering sekali ditemukan ada personel yang bahkan tidak bisa membaca dan menulis.
"Itu jangan dilepas individunya karena secara prosedural mereka membayar jasa dari travel, harus didampingi pihak travel pada saat pengurusan paspor karena SDM yang tidak bisa menulis terkadang kita menemukan seperti itu, Jadi kenapa harus didampingi supaya biar bisa membantu pengisian formulir nya pengisian datanya," katanya. (*)