Kejaksaan Paser Sosialisasi Pengawasan Pengunaan Dana Desa
Kepala Kejaksaan Negeri Paser, Setiawan Budi melakukan sosialisasi tugas TP4D untuk mengawal penggunaan dana desa.
Tribunkaltim.co.id
Salah satu perangkat desa menyampaikan pertanyakan kepada narasumber dalam sesi diskusi Sosialisasi DD dan TP4D di Kyriad Sadurengas Hotel, Kamis (24/8).
Baca: KPK Minta Masyarakat Aktif Awasi Dana Desa
Agar kades atau aparatur desa tidak ragu-ragu lagi dalam pelaksanaan kegiatan, lanjut Setiawan Budi, TPAD memberikan pendampingan, bahkan Kejaksaan membuka ruang khusus agar kades atau perangkat desa bisa mengkonsultasikan kegiatannya, sehingga tidak menabrak aturan hukum.

"Dengan pendampingan ini kami harap bisa memberikan legal opinion agar tidak takut lagi dalam mengambil keputusan melaksanakan kegiatan pembangunan, sehingga penggunaan anggaran dapat berjalan sebagaimana mestinya. Yang perlu konsultasi, silakan datang ke sekretariat TPAD, sementara gabung dengan ruang Kasi Intel Kejari, karena ruang kita terbatas," tambahnya. (aas)
Halaman 2 dari 2