KPK Minta Masyarakat Aktif Awasi Dana Desa
Oleh karena itu KPK dalam pengawalan dana desa itu melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dengan kementerian maupun aparat Pemda
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Afridho Septian
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Selasa (17/5/2016) di ruang pertemuan kantor walikota Balikpapan saat ini tengah diadakan kegiatan sosialisasi mengenai pembangunan dan pemberdayaan desa.
Sosialisasi ini bertajuk Sosialisasi Pencegahan Korupsi: Pengawalan Bersama Pengelolaan Keuangan - Dana Desa.
Hadir sebagai pemberi materi dari berbagai pemangku kebijakan terkait yang tergabung ke dalam Tim Pengawalan Bersama Pengelolaan Dana Desa seperti Kementerian BPKP, Kemendagri, KPK, Kemendes, Kemenko, Kemenkeu, kejaksaan, dan kepolisian.
Tampak pula hadir perwakilan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dari lima provinsi yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan mendorong camat, kepala desa, kepolisian, kejaksaan, dan semua pihak yang terkait untuk turut mengawasi distribusi serta penggunaan dana desa.
Sebab memang, sesuai undang-undang dana desa ini akan digelontorkan untuk meningkatkan kemampuan Lembaga kemasyarakatan serta meningkatkan pemerataan pendapatan, kesempatan bekerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat desa.
Alexander Marwata dari Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan bahwa pengawasan dana desa itu adalah tugas bersama termasuk media untuk melakukan pengawasan. Tidak harus pengawasan itu dilakukan oleh aparat pengawasan seperti KPK saja karena memang tidak memungkinkan.
Oleh karena itu KPK dalam pengawalan dana desa itu melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dengan kementerian maupun aparat Pemda juga dari kepolisian dan kejaksaan agung. Tujuannya agar langkah-langkah itu menjadi lebih efektif lagi.
"Tidak semua penyimpangan oleh aparat desa itu harus berakhir di penindakan, justru kita akan mendorong ke arah pencegahan. Jadi kita akan lebih memaksimalkan upaya-upaya untuk menekan terjadinya penyimpangan itu sejak dini. Itu yang kami harapkan, terutama peran aktif dari masyarakat dimana dana desa itu disalurkan. Oleh karena itu kita mendorong aparat desa itu untuk mengkomunikasikan terkait program-programnya kepada masyarakat. Saya yakin kalau dalam suatu program pembangunan itu banyak yang mengawasi itu juga menjadi kecil kemungkinannya terjadi penyimpangan," ujarnya dalam konferensi pers usai kegiatan utama.
Ia juga meminta para jurnalis untuk melaporkan kalau penyimpangan itu sangat besar. Semisal ada pekerjaan besar yang nilainya seratusan juta ternyata tidak dikerjakan, maka itu sudah jelas adalah perbuatan melawan hukum.
"Kalau hanya masalah kesalahan administrasi atau kekurangan dalam pengerjaan itu juga bisa kita selesaikan. Jadi pengawasannya berjenjang, dari masyarakat dan KPK itu bekerja berdasarkan informasi dari masyarakat," katanya.
Penjelasan kemudian ditambahkan oleh Hanibal Hamidi, Direktur Pelayanan Sosial Dasar Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dari Kemendesa bahwa dana desa ini adalah sebagian kecil dari apa yang ingin dicapai atas implementasi undang-undang desa.
Dana desa diharapkan dapat menjadi stimulus sekaligus menjadi pemicu untuk mempercepat apa yang diharapkan oleh undang-undang desa tadi dan kemudian penggunaannya diawasi oleh para pendamping desa.
"Tadi ada pertanyaan misalnya bahwa ada desa yang "enggan" atas adanya pendamping desa karena kesannya diawasi kemudian kepala desa ada niat tidak transparan. Saya rasa begitu juga kalau pendamping desa sebagai mitra yang tidaklah positif terhadap dana desa. Jadi disini kita sampaikan bahwa keterbukaan semua harus dijaga, regulasi terus kita sempurnakan, dan tentunya pengawasan disini juga telah memberikan support dengan berpihak kepada masyarakat desa yaitu dengan memberikan ruang untuk pembelajaran," ujarnya. (*)
***
Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.
Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim