Ngomongin Cantrang, Nelayan Pantura dan Pejabat Tertawa Dengar Pernyataan Menteri Susi
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali meminta nelayan Pantura untuk meninggalkan alat tangkap cantrang.
Baca: Dukung Nafa Urbach, Ini Wejangan Kak Seto agar Kasus Paedofil Tuntas
Baca: Syukri Wahid Jadi Ketua Fraksi PKS, Kekuatan Politik Terkumpul di Komisi III
Baca: Ini Penyebab Matinya Lumba-lumba di Pantai Melawai Menurut DLH
Nelayan yang kesulitan membeli alat pengganti cantrang terdiri dari dua kategori, yakni nelayan dengan kapal di bawah 30 Gross Ton (GT) atau yang disebut nelayan kecil dan di atas 30 GT.
Bagi nelayan dengan kapal di bawah 30 GT, KKP sudah menganggarkan Rp 124 miliar untuk pengadaan pengganti cantrang. Namun diakui Istana, pembagian alat tangkap itu masih minim.
Presiden Joko Widodo juga sudah memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti terkait kebijakan pelarangan cantrang bagi nelayan Indonesia.
Presiden meminta ada perpanjangan masa transisi bagi nelayan untuk mengganti cantrangnya hingga akhir 2017. (Kompas.com/Yoga Sukmana)