Warga yang Digusur dari SKM Bakal Ditempatkan di Perumahan, Begini Skemanya
Hingga diperoleh data pasti, berapa KK yang memiliki surat tanah atau alas hak, dan berapa yang menyewa.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - 84 unit rumah di Perumahan Korpri milik Pemkot Samarinda akan digunakan sebagai tempat relokasi warga, yang selama ini bermukim di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM).
Tepatnya, dari arah Jembatan Kehewanan hingga Jembatan di Jalan Arif Rahman Hakim.
Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail mengatakan, dari hasil pendataan sementara, terdapat 77 bangunan yang akan direlokasi.
77 bangunan ini terletak di tiga kelurahan. Yakni, Kelurahan Sei Pinang Luar sebanyak 29 bangunan, 10 rumah di Kelurahan Sidomulyo, dan 38 rumah lainnya di Kelurahan Pelita.
Baca juga:
Diyakini Bakal Merapat ke PSG Dalam Hitungan Jam, AS Monaco Siapkan Pengganti Mbappe
Pria Ini 'Nyamar' Jadi Ultras Malaya, Berikut Bocoran Rahasia Kemenangan Malaysia atas Indonesia
Terungkap Rahasia Kemenangan Malaysia Dibeberkan 'Detektif' yang Nyamar jadi Ultras Malaya
Tampil Gemilang, Ternyata Ada Fakta Menyedihkan Dibalik Kehidupan Satria Tama
Ini Jadwal Perebutan Medali Perunggu Myanmar VS Indonesia dan Final Malaysia Kontra Thailand
Arsenal Kalah 4-0 tanpa Balas, Liverpool Naik ke Posisi Dua Klasemen
77 bangunan tersebut, kata Nusyirwan, dihuni 104 Kepala Keluarga (KK), atau 347 jiwa.
"Artinya, ada bangunan yang dihuni lebih dari satu KK," kata Nusyirwan, Senin (27/8/2017).
Proses selanjutnya, kata Nusyirwan, yakni mendetailkan kembali data sementara tersebut.
Hingga diperoleh data pasti, berapa KK yang memiliki surat tanah atau alas hak, dan berapa yang menyewa.
"Yang jelas, 84 rumah yang disiapkan di Korpri bukan untuk penyewa," katanya lagi.
Baca juga:
20 Hari Pasca Operasi Caesar, Kondisi Perut Ibu Ini Kembali Membesar, Penyebabnya Bikin Tercengang
Komandan Polisi Federan Australia Pecahkan Rekor Dunia Tarik Pesawat 190 Ton Dengan Otot
Pewaris Samsung Asal Korsel Lee Jae Yong Ajukan Banding atas Vonis 5 Tahun Penjara
Lucu Banget, Video Sopir Taksi Marah-marah Mobilnya Ditabrak Bule
Dua Minggu Sebelum Ditangkap, Bos First Travel Sempat Curhat ini Kepada Anak Buahnya
WNI Masuk Singapura Secara Ilegal Lewat Pipa Air Dibekuk Polisi Pantai
Kekerasan Mematikan di Rakhine Makin Memburuk, Tiga Hari Terakhit Hampir 100 Orang Tewas
Jika data terperinci sudah didapatkan, lanjut Nusyirwan, Pemkot akan berkonsultasi dengan Kajaksaan Negeri (Kajari), terkait skema penggunaan rumah Korpri, untuk warga SKM yang direlokasi.
"Yang jelas hibah tidak boleh. Sudah ada LO (legal opinion) dari Kejari," ungkap Nusyirwan.
Seperti halnya warga yang direlokasi di Jakarta, warga korban relokasi di SKM dimungkinkan untuk menempati rumah Korpri dengan skema sewa jangka panjang.
"Bedanya, di Jakarta bisa menyewa di Rusunawa. Di Samarinda, bisa menyewa di rumah tunggal," katanya lagi. (*)

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/permukiman-sungai-karang-mumus_20160816_113859.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250901_Wanita-dengan-Seragam-Wisuda.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_Kampung-Narkoba-Bugis.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_Ketua-Komisi-IV-DPRD-Kota-Samarinda.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031-Rumah-duka-pekerja-RDMP-dan-sidak-pemkab-01.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251101_Operasi-pencarian-terhadap-KM-Mina-Maritim-148-yang-tenggelam-di-perairan-Talisayan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250827_Cuaca-Berawan.jpg)