Merasa Diancam Anggota DPR RI, Elza Syarief Pasrah Tunggu Perlindungan KPK
ebelumnya Elza Syarief telah berkomunikasi dengan Biro Hukum KPK soal ancaman kepada dirinya atas kesaksiannya di Pengadilan Tipikor
Menurut Elza, dalam BAP, Miryam diadili dan dicap sebagai pengkhianat oleh anggota DPR.
Hal itu dilakukan setelah para anggota DPR tersebut membaca BAP Miryam dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Kepada penyidik KPK, Miryam mengakui ada penerimaan dan pembagian uang untuk anggota DPR.
Menurut Elza, Miryam menceritakan keluh kesahnya mengenai BAP dirinya yang bocor itu. BAP tersebut sampai ditangan para kolega Miryam di DPR RI.
Akbar Faisal kemudian melaporkan Elza Syarief ke Bareskrim Polri atas tuduhan memberikan kesaksian palsu.
Akbar mengatakan, laporan tersebut ia buat setelah somasi yang dilayangkan kepada Elza tertanggal 22 Agustus 2017, tidak mendapatkan tanggapan dalam kurun waktu tiga kali 24 jam. (ABBA GABRILLIN)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul : Merasa Ada Ancaman, Elza Syarief Minta Perlindungan ke KPK