Menyamar jadi PSK dan Pakai Rok Mini, Bripda Mira Ditawar Rp 350 Ribu
Kapolsek menyamar dengan mengenakan daster, sementara Bripda Mira menyamar dengan mengenakan rok mini.
Namun, dengan tekad yang kuat, kedua Polwan tersebut optimis aksi penyamarannya bakal berjalan mulus.
Alhasil, keduanya diterima bekerja menjadi PSK di warung tersebut. Sampai pada akhirnya, keduanya pulang pada pukul 21.00 WIB.
Sebelumnya, Bripda Mira sempat ditawar seorang lelaki hidung belang dengan tarif Rp 350 ribu satu kali kencan.
Namun dia menolak karena kesepakatan kerja mulai esok hari.
Aksi kedua Polwan tersebut lancar. Setelah membuktikan keberadaan praktik prostitusi, keesokan harinya jajaran Polsek Wedarijaksa menggerebek warung tersebut.
Baca: Dicalonkan jadi Wali Kota Malang, Ashanty Beri Tanggapan Mengejutkan
Dalam penggerebekan, muncikari berhasil dibekuk dan sejumlah barang bukti lainnya berhasil diamankan.
"Pelaku dikenakan Pasal 296 KUHPidana karena mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman pidana 1,4 tahun penjara. Saat ini, pelaku sudah diproses secara hukum," kata AKP Rochana. (*)