Kesal Kenapa PDIP Terus Dijelekkan, Disamakan dengan PKI, Megawati Akhirnya Tahu Ini Penyebabnya

"Beberapa waktu yang lalu saya juga bilang, kalau kita ini dihantam itu pasti dibilang, di-PKI-kan. Yang namamya PDI-P itu PKI,

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memberi sambutan saat acara deklarasi di Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jakarta, Rabu (14/5/2014). (KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO) 

Berikut, tim TribunWow.com himpun kronologi lengkap kasus Alfian Tanjung yang dipenjara, lalu dinyatakan bebas, kemudian ditangkap lagi!

Melansir dari Tribunnews.com, kasus ini berawal pada tanggal 27 Januari 2017, Ifdal Kasim yang merupakan tim kuasa hukum kepala kantor Staf Kepresidenan, Teten Masduki, mendatangi kantor Bareskrim Polri.

Kedatangannya saat itu guna melaporkan Aflian Tanjung yang menyebut Teten sebagai oknum Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dalam tayangan Kompas Pagi, Kompas TV, Ifdal mengatakan rekaman video yang menunjukkan Alfian Tanjung menuding Teten sebagai kader PKI beredar luas di media sosial.

Tak hanya menyebut Teten Masduki sebagai kader PKI, Alfian Tanjung juga menyebut beberapa nama seperti Urip Supriyanto, Budiman Sudjatmiko, Waluyo Jati, Nezar Patria dan maih banyak lainnya.

Alfian juga mengatakan orang-orang tersebut sering melakukan rapat di lingkungan Istana Negara.

"Mereka (PKI) sudah menguasai Istana, hampir sebulan ini tak ada lagi konsultan tentara."

"Rapat-rapat di istana negara sekarang ini dipimpin oleh orang yang namanya Teten Masduki, Urip Supriyanto, Budiman Sudjatmiko, Waluyo Jati, Nezar Patria, dan sederet kader-kader PKI, yang mereka menjadikan istana tempat rapat rutin mereka tiap hari kerja di atas jam delapan malam ke atas. Keren ya, jadi Istana Negara sekarang jadi sarangnya PKI sejak bulan Mei 2016," bunyi ucapan Alfian di Masjid Jami’ Said Tanah Abang, sebagaimana beredar di media massa dan media sosial.

Berkaitan dengan hal tersebut Nezar Patria kemudian memberikan surat peringatan alias somasi pada Alfian Tanjung.

Dikatakan pengacara Nezar, Kamal Farza, kliennya masih beritikad baik karena mempertimbangkan kemungkinan Alfian sedang khilaf dan salah sasaran.

"Tetapi jika Alfian tidak menggubris somasi ini, maka kami akan melakukan tuntutan hukum," ujar Kamal Farza.

Menindaklanjuti dua langkah hukum yang dilakukan Teten dan Nezar, Alfian memberikan respon yang berbeda.

Ia mengaku siap menjalani proses hukum melawan Teten Masduki.

Ia juga mengaku bisa membuktikan ucapannya terkait keterlibatan Teten dalam PKI.

"Sedang kita proses dengan pengacara saya, nanti kita lihat saja," ujar Alfian Tanjung kepada wartawan, di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved