Brimob Bubarkan Pesta Miras Oplosan Anak di Bawah Umur di Pinggir Jalan
Pembubaran pesta miras tersebut dilakukan di Jalan Cendrawasih dan jalan Kemakmuran.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Patroli Brimob Batalyon B Pelopor Samarinda membubarkan beberapa pemuda yang kedapatan pesta minuman keras, pada Selasa (12/9/2017) dini hari tadi.
Pembubaran pesta miras tersebut dilakukan di Jalan Cendrawasih dan jalan Kemakmuran.
Pada patroli tersebut, didapati miras oplosan yang ditaruh di botol air mineral.
“Saat kami patroli, terdapat beberapa pemuda sedang berkumpul, kami hampiri kalu bubarkan remaja itu, dan ditemukan miras oplosan,” ucap Danru 2 Patmor, Brigpol Dedy Iswandi, selasa (12/9/2017).
Sebelum dibubarkan, para remaja tersebut diberikan pembinaan, guna tidak lagi mengulangi perbuatan serupa.
Baca: Dikepung Api, Nenek Gendong Cucu Nyaris Terjun ke Sungai Mahakam
Baca: Ketua Orgatrans Kaltim Geram: Taksi Online Ini Maunya Apa?
Baca: Waduh. . . Aplikasi Taksi Online di Kaltim Bakal Diblokir
Baca: Alamak, Tersinggung Gegara Tak Disebut Yang Terhormat, Anggota DPR Protes Pimpinan KPK
Baca: Lagi, Kebakaran Terjadi di Kawasan Padat Permukiman
Baca: Kaesang Pilih Makan Gratis di Pesawat Ketimbang Beli Makanan Mahal di Bandara, Netizen: Terharu
Baca: 5 Bisnis Anak Presiden Jokowi yang Bisa Jadi Inspirasi, Nomor 3 Bisa Dicoba Siapa Saja
Baca: Kena Pukul dan Pingsan, Rinto Akan Tetap Suarakan Persoalan Banjir
Baca: Pasca Demo Ricuh, Muncul Petisi Melawan Banjir, Melawan Kekerasan
Baca: Mengenang Tragedi 9/11, WTC Runtuh Bukan karena Tabrakan Pesawat?
Sementara itu, Danyon B Pelopor, AKBP Dieno Hendro Widodo menjelaskan, patroli tersebut dilakukan rutin setiap malam, guna antisipasi premanisme, pembawa senpi, narkoba dan sajam.
"Patroli ini rutin setiap malam, dengan sasaran pelaku pembawa senpi, narkoba dan sajam, serta guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat," ungkapnya.
Terkait dengan hasil patroli tersebut, pihaknya memulangkan semua remaja yang masih di bawah umur tersebut.
"Karena di bawah umur, kita bubarkan mereka dan disuruh pulang. Namun, sebelumnya kita peringatkan agar jangan lagi mengulangi hal seperti itu," tuturnya.
"Dilakukannya patroli rutin ini, kita harapkan angka kriminalitas di wilayah Polresta Samarinda bisa ditekan," tutupnya. (*)