Pasca Demo Ricuh, Muncul Petisi 'Melawan Banjir, Melawan Kekerasan'
Peristiwa demonstrasi mahasiswa menuntut penyelesaian banjir di Kota Balikpapan sempat memanas, mengalami rusuh.
Penulis: Budi Susilo |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN - Peristiwa demonstrasi mahasiswa menuntut penyelesaian banjir di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (11/9/2017) kemarin sempat memanas, mengalami rusuh.
Ada beberapa korban dari aksi unjuk rasa ini.
Baca: Dikecam Lakukan Kekerasan terhadap Demonstran, Ini Kata Polisi . . .
Baca: Demo Banjir di Kantor Walikota Ricuh, Satu Mahasiswa tak Sadarkan Diri Kena Pukul
Baca: Satu Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit saat Berdemo di Kantor Walikota Balikpapan
Atas peristiwa itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) membuat petisi di situs change.org.
Pengamatan TribunKaltim.co pada Selasa (12/9/2017), berbagai kalangan dari akademisi hingga aktivis lingkungan di Kalimantan Timur ikut serta dalam petisi tersebut.
Mereka memberikan sikap pernyataan dan membuat kolom tanda tangan petisi dukungan perjuangan kepada masyarakat lainnya.
Berikut lebih jelasnya isi pernyataan tersebut.
MELAWAN BANJIR, MELAWAN KEKERASAN
Walikota Kota Balikpapan tidak sepatutnya berlindung dibalik mitos "Banjir Adalah Bencana", "Banjir karena curah hujan" mengingat Pemerintah Kota diberi kewenangan oleh undang-undang untuk membuat kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Bukan mendorong perlindungan lingkungan hidup kota Balikpapan dari Banjir, sebaliknya Pemerintah kota Balikpapan turut berkontribusi terhadap banjir di kota balikpapan, dengan hal-hal berikut;
1. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Sepanjang sempadan daerah aliran Sungai Ampal yang merupakan kawasan perlindungan setempat, yang seharusnya dibebaskan dari izin;
2. Pembiaran terhadap pengembang pemegang izin memanfaatkan seluruh lahanya untuk bangunan, tanpa Bozem, dan ruang hijau;
3. Pembiaran pembukaan kawasan oleh pengembang meski belum memiliki Izin lingkungan;