Mencuri di Area Obyek Vital Nasional, Polisi Terpaksa Tembak Pelaku

Penangkapan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Reskrim Polsek Bengalon, Kutai Timur, pada Selasa (12/9/2017) dini hari kemarin.

HO/Reskrim Polsek Marangkayu
Pelaku pencurian aki baterai di salah satu perusahaan yang bergerak di sektor migas diamankan Polsek Marangkayu, bekerja sama dengan Polsek Bengalon, Kutai Timur, Rabu (13/9/2017). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, MARANGKAYU - Jajaran Reskrim Polsek Marangkayu harus jauh-jauh ke Bengalon, Kutai Timur guna dapat mengamankan pelaku pencurian yang beraksi di salah satu perusahaan yang bergerak di sektor migas di daerah Kutai Kartanegara, yang juga merupakan obyek vital nasional.

Penangkapan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Reskrim Polsek Bengalon, Kutai Timur, pada Selasa (12/9/2017) dini hari kemarin, sekitar pukul 02.30 Wita.

Pelaku berhasil diamankan atas nama Amiruddin alias Miri (42), di pondok yang terdapat di kawasan kebun karet, Desa Tepian Langsat, Bengalon.

Saat diamankan, pelaku bersama seorang wanita dibawah umur berisial WP, yang diketahui telah dibawa kabur oleh pelaku dari Desa Prangat, Kutai Kartanegara.

Baca: VIDEO – Seorang Pria Nekat Melakukan Aksi Tidak Senonoh Ke Sebuah Boneka Manekin Wanita

Baca: Penampilan Kahiyang di Foto Pre Wedding: Duh Ayune Anaknya Pak Jokowi . . .

Baca: Komplotan Saracen Diringkus, Polisi Sebut Ujaran Kebencian Turun 30 Persen

Baca: Ketahuan Intip Istri Tetangga Mandi, Pria Ini Mendadak Meninggal Dunia

Baca: Hadiri Kolaborasi Tunas Integritas Nasional II di Jayapura, Ini yang Diharapkan Bupati Rita

Baca: Mengenal Presiden Wanita Muslim Pertama Singapura, Perjuangan Keras Anak Yatim yang Miskin

Baca: Sedih. . . Ini yang Diposting Anak Mulan Jameela karena Sering Dibully Haters Ibunya

Baca: Aplikasi Taksi Online akan Diblokir, Ini yang Akan Dilakukan Dishub Kaltim

Baca: iPhone 8 dan 8 Plus Rilis, Sudah Bisa Dipesan Mulai 15 September, tapi Lihat Dulu Spesifikasinya

Baca: Asma Dewi Ditangkap, Ini Kata Sandiaga Uno

Tak berhenti di situ saja, petugas gabungan langsung melakukan pengembangan, guna mengamankan pelaku lainnya.

Namun, saat diminta untuk menujukan lokasi pelaku lainya, pelaku malah mencoba untuk melarikan diri, yang membuat kepolisian terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas, yang bersarang di kaki sebelah kiri.

"Kami amankan pelaku di kawasan Kutai Timur, pelaku ini masuk dalam daftar pencarian, selain terlibat kasus pencurian, pelaku juga terjerat kasus membawa lari anak dibawah umur," ucap Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono, melalui Kapolsek Marangkayu Iptu M Yusuf, Rabu (13/9/2017).

Setelah itu, pelaku lainnya juga berhasil diamankan, yakni Suriansyah alias Mansyah (33) di bangunan bekas mushola, kilometer 10, Desa Sebuntal, Kutai Kartanegara, sekitar pukul 03.20 Wita, pada hari yang sama.

Dari keduanya, kepolisian mengamankan barang bukti berupa 3 aki baterai hasil curian, yang harga per aki mencapai Rp 5,5 juta, dan dijual pelaku seharga Rp 500 ribu untuk ukuran yang besar, sedangkan yang kecil dijual seharga Rp 300 ribu.

"Kasus ini telah masuk ke kami sejak awal Agustus silam, dan setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kami dapat amankan kedua pelaku ini," ucap Iptu Yusuf.

Lanjut mantan Kanit Jatanras Polresta Samarinda itu menjelaskan, kedua pelaku merupakan residivis kasus yang sama.

Pihaknya pun akan tegas menindak pelaku kriminalitas, terlebih yang dilakukan di kawasan obyek vital nasional.

"Kita akan tindak dengan tegas, terlebih pelaku ini beraksi di aset obyek vital nasional. Selanjutnya, keduanya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved