Edisi Cetak Tribun Kaltim

Ditarget Beroperasi 2018, Segini Tarif yang Harus Dibayar Jika Lewat Tol Balikpapan-Samarinda

Jelang akhir tahun, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kembali mengecek progress proyek pembangunan Tol Balikpapan-Samarinda.

TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda. 

Persoalan pembebasan lahan diakui Heri Subagio, Pimpinan Proyek Jasa Marga menjadi penghambat terbesar pengerjaan tol.

"Paling utama itu masalah lahan. Sejak ditarget selesai Februari lalu, terus molor hingga saat ini. Kalau lahan semua sudah beres, kami bisa langsung bekerja membangun kontruksi," katanya, Selasa (12/9/2017).

Dilaporkan Heri Susanto, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembebasan Lahan Tol Samarinda-Balikpapan, ada berbagai masalah dalam kepengurusan lahan tersebut.

Misalnya, warga yang belum menerima, hingga belum adanya kejelasan hibah dari pemilik lahan tambang agar tanahnya digunakan sebagai lahan pembangunan tol.

Padahal, uang untuk membayar harga keseluruhan tanah tersebut, sudah ada, yakni Rp 250 miliar, yang bersumber dari APBN.

"Dari dana Rp 250 miliar itu, saya masih belum cek detail sisa berapa yang belum dibayarkan. Masalah tanah ini akan kami kebut secepatnya. Jika ada warga yang tak menerima harga appraisal, maka kami bawa ke pengadilan. Sisanya menunggu musyawarah kesepakatan harga," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved