Edisi Cetak Tribun Kaltim
Disangka Menerima Suap dari Rekanan PDAM, Ketua DPRD Banjarmasin Jadi Tersangka
Mereka disangka menerima suap terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal
Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
Baca: Ledakan di Stasiun Kereta Bawah Tanah, Sejumlah Korban Alami Luka Bakar
Iwan tampak mengenakan kemeja biru dan jaket berwarna hijau, membawa satu koper hitam.
Sedangkan Muslih mengenakan kemeja abu‑abu dan menenteng tas ransel warna hitam. Mobil kedua membawa Andi Effendi dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Trensis.
Para tersangka terkena operasi tangkap tangan (OTT) menjelang tengah malam, Rabu (14/9).
"Kami konfirmasi benar Tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin menjelang malam," kata Ketua KPK Agus Rahardjo. Menurut Agus, diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat.
Dalam OTT tersebut bukan hanya empat tersangka yang terkena, namun kemudian mereka tidak ikut dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Orang tersebut yaitu Fajri Muhammad (ajudan Iwan Rusmali) dan Andreas Budi Sampurno (pengusaha).
Menginap di Polda
Pada Kamis siang sidang paripurna DPRD Kota Banjarmasin membahas Raperda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali menyepakati Raperda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih menjadi perda.
Beberapa waktu sebelumnya, pembahasan raperda ini sangat alot di DPRD Kota Banjarmasin. Penyertaan modal diperlukan PDAM Bandarmasih karena ada proyek pembangunan embung senilai Rp 1 triliun lebih.
Dana penyertaan modal didapat dari pemerintah pusat, Pemprov Kalsel, dan Pemko Banjarmasin.
Menurut informasi, pada Kamis petang sejumlah orang berkumpul di ruang kerja Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Jalan RE Martadinata. Diduga saat itulah terjadi tranksasi. Setelah maghrib, Muslih kembali ke kantornya di Jalan A Yani Km 2.
Tak berapa lama, KPK menggerebek ruang Ketua DPRD Kota Banjarmasin lalu menangkap Iwan Rusmali, Andi Effendi, Andreas Budi, Fajri Muhammad, beserta barang bukti berupa uang.
Setelah itu, KPK menggerebek Muslih dan Trensis di kantor PDAM Bandarmasih di Jalan A Yani Km 2.
Orang-orang yang terkena OTT selanjutnya dibawa ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Jalan A Yani Km 4, Kompleks Asrama Bina Brata, Banjarmasin.
Baca: 7 Anggota Timnas U-19 Paling Ganteng, Ssst Ternyata Masih pada Jomblo
Sempat menginap selama satu malam dan menjalani pemeriksaan di tempat itu, pada Jumat (15/9) sekira pukul 10.45 Wita, Iwan Rusmali cs dibawa ke Jakarta.
Muslih tampak menggunakan baju sasirangan berwarna kuning dan menutup wajah menggunakan masker. Tak berselang lama kemudian Iwan Rusmali dibawa ke seluah mobil lainnya yang tak jauh dari mobil Muslih. (tribunnetwork/bpost/ter/dwi)