Breaking News

BREAKING NEWS - Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Penikaman di Sungai Ampal Tertangkap, Ini Sosoknya

Tak sampai 24 jam tim Reserse Kriminal Umum Polres Balikpapan berhasil menangkap pelaku penikaman yang terjadi di kawasan Sungai Ampal.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Pelaku penikaman berinisial A (16) saat diperiksa petugas Polres Balikpapan, Minggu (17/9/2017) sekitar 16.00 Wita di ruang riksa Mapolres Balikpapan. 

"Karena masih di bawah umur, penanganannya akan dilakukan unit PPA Polres Balikpapan," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, A menikam korbannya lantaran tersinggung saat melintas di kawasan Sungai Ampal.

Korban saat itu berboncengan dengan pacarnya, "mengetek" motor pelaku yang sedang jalan beriringan bersama rekan-rekannya.

Dari sanalah peristiwa berdarah tersebut dimulai.

Tak terima, pelaku langsung mengejar dan memberhentikan motor korban.

Baca juga:

Jabatan Eddy Rumpoko Selesai 2 Periode, Sang Istri Gantian Lanjutkan Jadi Wali Kota Batu

KPK OTT Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Ini Kronologinya

Ini yang Diungkapkan Prabowo Subianto saat FPI Minta Senjata untuk Bela Rohingnya

Ini Rumah Pribadi Eddy Rumpoko di Kawasan Elit yang Jarang Ditinggali

Meski Terus Dikritik Prabowo, Jokowi Tetap Kirim Bantuan ke Myanmar

Eddy Rumpoko Ditangkap KPK, Siapakah Sosok yang Menjabat sebagai Wali Kota Batu Ini?

PAWANG BUAYA DITERKAM BUAYA - Kronologi Dua Warga Diterkam Buaya, Nomor 9 Bikin Merinding

Sempat terjadi adu mulut antar keduanya, sebelum akhirnya sajam pelaku menusuk tubuh korban.

"Untuk motif masih kita dalami. Informasi sementara antara pelaku dan korban tak saling mengenal," ungkapnya.

Pelaku berinisial A yang dijemput petugas di rumahnya, Jalan Blora Balikpapan Kota, akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib.

Mengenakan baju tahanan warna oranye, kini ia diperiksa intensif oleh petugas kepolisian di Mapolres Balikpapan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved