OTT Marak, Jubir KPK Peringatkan Para Kepala Daerah yang Lakukan Transaksi Suap

Febri menegaskan, OTT ini seharusnya menjadi peringatan bagi kepala daerah atau penyelenggara negara untuk tidak melakukan transaksi suap.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Juru bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, terkait penetapan status tersangka politisi Golkar Markus Nari, Jumat (2/6/2017). KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka terkait kasus merintangi penyidikan pada dua proses penanganan perkara yakni terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Irman dan Sugiharto dan merintangi penyidikan perkara Miryam S Haryani, tersangka pemberi keterangan tidak benar dalam persidangan dugaan korupsi KTP elektronik. 

Baca: Bangkitkan Gairah Kerja, Contek 7 Cara Berikut Ini

Baca: Dibanding Hari Biasa, Plaza Blok M Justru Lebih Sepi saat Akhir Pekan

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)

"Jadi ada dua dimensi, dimensi pertama itu pencegahan terkait dengan proyek perizinan atau obyek yang menjadi tujuan dari suap tersebut, yang kedua sekaligus seharusnya dipahami sebagai detterend effect untuk pejabat-pejabat lain dalam proyek-proyek yang lainnya dan ada itikad baik juga untuk melakukan perubahan di setiap instansi yang kita proses tersebut. Perubahan itu jangan hanya diatas kertas saja," tuturnya. (Tribunnews/Theresia Felisiani)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved