Wow, Segini Penghasilan Mucikari yang Jadikan Tempat Karaoke di Tarakan Sebagai Penampungan PSK
Praktek prostitusi tersebut diduga sudah beroperasi hingga 3 tahun lamanya di Tarakan. Bisa dibayangkan, berapa besar keuntungan yang diraup oleh para
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Januar Alamijaya
Biasanya tersangka mengimingi bahwasanya bisnis seperti ini (prostitusi) prospeknya bagus di sini," katanya.
Baca: 5 Maskapai yang Punya Pelayanan Unik Dalam Penerbangannya, Nomor 2 Disukai Banyak Lelaki
Pemberitaan sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Kaltim baru-baru ini mengungkap kasus prostitusi gelap alias ilegal di Tarakan, Kalimantan Utara. Polisi mengamankan 2 orang muncikari atas tindak pidana yang mereka lakukan.
Direskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman melalui Kasubdit IV Renakta, Kompol Hendi Sidabutar mengungkapkan praktek prostitusi gelap tersebut dilakukan di dua tempat hiburan malam Kota Tarakan.
"Berkamuflase di beberapa tempat karaoke kota Tarakan. Di sana dijadikan tempat penampungan wanita muda yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dengan sistem BO," katanya, Senin (18/9/2017) di Mapolda Kaltim.
Pengungkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait praktek prostitusi terselubung di sejumlah karaoke di Tarakan. Petugas lalu melakukan penelusuran, serta melakukan penyelidikan.
Benar saja di beberapa tempat karaoke, memang menyediakan jasa pemuas nafsu birahi bagi para pria hidung belang.
Modusnya pelaku menawarkan pelanggan karaoke PSK. Para wanita muda yang kebanyakan berasal dari Jawa Barat tersebut bahkan dipajang di hall karaoke untuk dipilih oleh pelanggannya.
Baca: Bulan Madu, Raisa Pamerkan Foto Rambut Basah dan Tanpa Make Up, Habis Ngapain tuh?
Untuk mendapatkan jasa plus-plus tersebut, para lelaki hidung belang memesan kembali melalui telepon selular kepada pelaku. Setalah mencapai kesepakatan, PSK tersebut kemudian di antar langsung oleh pelaku ke Hotel dengan menggunakan kendaraan pribadi.
"Kami mengungkap dugaan tersangkaan mucikari atau germo, kedua dugaan penyediaan tempat oleh mucikari," katanya.
Salah satu muncikari berinisial BGS (33) yang juga merupakan pemilik karaoke turut diamankan petugas, Sabtu (9/9/2017).
Beberapa barang bukti juga turut diamankan di antaranya, sejumlah uang tunai hasil BO para penjaja seks, nota jasa karaoke, perangkat elektronik seperti laptop dan telepon genggam sebagai alat komunikasi, bahkan 10 alat kontrasepsi (kondom) dari tangan PSK yang dijadikan saksi korban dalam perkara ini.
"Motif para pelaku tindak pidana mucikari untuk mendapat keuntungan dari para wanita yang diperjualbelikan kepada lelaki hidung belang," bebernya.
Unuk seorang wanita penghibur birahi tersebut, pelaku melego dengan harga Rp 1 juta untuk layanan long time, sementara untuk biaya short time dikenakan Rp 500 ribu. "Muncikari tersebut mengambil 50 persen pembayaran, sisanya diberikan kepada para wanitanya," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/mucikari-tarakan_20170919_095054.jpg)