Jaksa Penyidik Kejari Kubar Sita Satu Unit Mobil Milik Tersangka

Maka langkah penyidik menyita agar nilai kerugian negara dapat dipulihkan dengan aset milik tersangka.

DOK
Tim gabungan Kejari Kubar saat menggeledah RSUD Harapan Insan Sendawar di Kubar, Jumat (24/6) lalu. 

Penyitaan, lanjut dia, sebagai upaya untuk menyelamatkan keuangan negara.

Baca juga:

Andi Harun dan Syahril Bopong Peti Jenazah Mukmin Faisyal

Polisi Gagalkan Penyelundupan 23 Koli Kepiting Betina Ilegal di Kota Minyak

Duh, Tukang Pijat Sebarkan PCC ke Pasiennya, Benarkah Bisa Jadi Obat Patah Tulang?

Sempat Langka, Pemkot Terus Awasi Distribusi LPG Melon

Usai Shalat Jumat Rombongan KONI Kaltim Melawat ke Rumah Mukmin Faisyal

Pengurus DPD Partai Golkar Kaltim Menuju Rumah Duka Mukmin di Balikpapan

Mahyunadi Targetkan RAPBD Diketok Awal Oktober

Warga Swarga Bara Heboh, Karyawan Bengkel Ditemukan Gantung Diri di Dapur

Maka langkah penyidik menyita agar nilai kerugian negara dapat dipulihkan dengan aset milik tersangka.

"Kemarin waktu kami sita, pihak keluarga mau menggantikan dengan uang sebesar Rp 100 juta. Mereka meminta waktu sampai Rabu (20/9/2017). Tapi kita tunggu tidak ada kabar. Maka mobilnya disita," tegas Johansen, yang enggan menyebut mobil yang disita milik salah satu tersangka.

Pantauan Tribun di halaman parkir Kejari Samarinda, aset milik tersangka yang disita tim penyidik yakni jenis city car warna putih.

Tidak menutup kemungkinan, tim penyidik bakal kembali menyita aset-aset milik tersangka. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved