5 Fakta Unik Situs Nikahsirri.com, Berawal dari Partai Berujung Pemblokiran
Tak tanggung-tanggung, situs Nikahsirri.com itu bahkan menawarkan lelang keperawanan kepada kliennya.
"Kalau dia tidak mau mengubah alamat kantor itu dari lingkungan ini, yah warga minta dia pindah ke daerah lain," kata Ketua RW setempat, Catur Nur Setiadi (53) Sabtu (23/9/2017) sebagaimana diberitakan Wartakota.
"Kami tetap tidak setuju bila ada kantor seperti itu di sini," ujar Catur.
Baca: Perjuangan Totalitas Seorang Ibu Rumah Tangga Mengurus Anak, Eh Suaminya Malah Tergoda Wanita Lain
4. Urusan dengan pihak kepolisian
Kecaman demi kecaman pun muncul tak berselang lama setelah Nikahsirri.com jadi pembicaraan.
Untuk itu, pihak Kepolisian Sektor Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat kemudian meminta klarifikasi dari Aris Wahyudi selaku pemimpin Nikahsirri.com.
Pemeriksaan dilakukan dengan cara aparat kepolisian mendatangi kediaman Aris.
"Saat ini status pemilik situs atas nama Aris Wahyudi (49) masih sebagai saksi. Kami minta klarifikasi atas motif situs tersebut," kata Kapolsek Jatiasih Kompol Ili Anas di Bekasi, Sabtu (23/9/2017).
"Ada beberapa hal yang kami tanyakan, mulai dari latar belakang, sasaran, hingga pengecekan situasi di lapangan," tambahnya lagi.
5. Pemblokiran
Berkaitan dengan kontroversi yang muncul, Kementerian Komunikasi dan Informatika pun tegas memberikan sanksi pada manajemen Nikahsirri.com.
Sanksi tersebut berupa pemblokiran situs.

Demiian disampaikan Plt Kepala Humas Kementerian Kominfo Noor Iza melalui pesan singkatnya, Sabtu (23/9/2017).
Dalam pesan singkatnya, seperti dikutip dari Wartakota Noor menyartakan pihak Kemkominfo sudah menyurati penyedia layanan ISP untuk memblokir situs terkait.
Hal senada pun disampaikan pengelola akun Twitter resmi Kemkominfo.
"Sejenak sampaikan keresahan masyarakat yang terjadi atas munculnya situs nikahsirri.com. Tim internal Ditjen Aptika telah melakukan pendalaman sehingga pada pukul 16.00 WIB nikahsirri.com diputuskan diblokir," kicau akun Twitter resmi Kemkominfo, Sabtu (23/9/2017). (Tribunwow.com/Dhika Intan)